- Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan Penggugat adalah Pembeli yang beritikad baik;
- Menyatakan Sah menurut hukum jual beli atas tanah dan bangunan dengan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor : 609 Tahun 1983, Gambar Situasi No. 7830/Tahun 1983 terletak di Wilayah Kelurahan Cigereleng, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Jawa Barat, seluas 100 M2 (seratus meter persegi) pemegang hak terakhir atas nama : HERMAN alias (Tan Han Tiam) selaku Tergugat;
- Menyatakan Penggugat sebagai pemilik yang sah atas obyek tanah dan bangunan seluas 100 M2 (seratus meter persegi) yang terletak di Wilayah Kelurahan Cigereleng, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Jawa Barat berdasarkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor : 609 / Tahun 1983, Gambar Situasi No. 7830/Tahun 1983 dengan pemegang hak terakhir atas nama HERMAN alias (Tan Han Tiam) selaku Tergugat;
- Menyatakan dan memberi ijin/kuasa kepada Penggugat bertindak untuk dan atas nama Tergugat selaku Penjual, sekaligus Penggugat selaku Pembeli untuk menghadap Notaris/PPAT di daerah Kota Bandung guna menandatangani Akta Jual Beli atas Jual Beli sebidang Tanah dan Bangunan berdasarkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor : 609 Tahun 1983, Gambar Situasi No. 7830/Tahun 1983 dengan pemegang hak terakhir atas nama HERMAN alias (Tan Han Tiam) selaku Tergugat dengan obyek tanah dan bangunan seluas 100 M2 (seratus meter persegi) yang terletak di Wilayah Kelurahan Cigereleng, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Jawa Barat;
- Menetapkan Turut Tergugat untuk mentaati putusan ini;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.880.000,00 (Satu Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah)
Putusan PN BANDUNG Nomor 457/Pdt.G/2020/PN Bdg |
|
Nomor | 457/Pdt.G/2020/PN Bdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Tanah |
Kata Kunci | Jual Beli Tanah |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 3 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Toga Napitupulu |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Sunarti, Hakim Anggota Sontan Merauke Sinaga |
Panitera | Panitera Pengganti: Erni Srimulyati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
Mengadili |
Tanggal Musyawarah | 11 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 11 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 457/Pdt.G/2020/PN Bdg
Statistik340102