- Menyatakan Terdakwa AGUS SURANTO Bin NYAMIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Secara tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalam dakwaan Primair Pasal 114 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulanserta denda sejumlah Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulanpenjara;
- Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap di tahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah dompet kecil warna coklat berisi: 1 (satu) buah plastik klips transparan yang berisi:
- 1 (satu) buah plastik klips transparan bertuliskan ?stg? berisi: 7 (tujuh) paket Narkotika jenis sabu didalam plastik klips transparan,
- 1 (satu) buah plastik klips transparan bertuliskan ?PH? berisi: 4 (empat) paket Narkotika jenis sabu didalam plastik klips transparan,
- 1 (satu) buah plastik klips transparan bertuliskan ?SPR? berisi: 2 (dua) paket Narkotika jenis sabu didalam plastik klips transparan.
- 4 (empat) paket Narkotika jenis sabu didalam plastik klips transparan,
Putusan PN SEMARANG Nomor 683/Pid.Sus/2020/PN Smg |
|
Nomor | 683/Pid.Sus/2020/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 19 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mohammad Istiadi |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Casmaya, Hakim Anggota Rochmad |
Panitera | Panitera Pengganti Dyah Enny Kusuma |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Keseluruhan jumlah sabu seberat 20,46088 gram sisa laboratorium 20,44019 gram. b. 1 (satu buah handphone merk OPPO warna biru dengan nomor simcard 6289698066626, IMEI 867998048854035, dan c. 1 (satu) tube tempat urine. Dirampas untuk dimusnahkan, dan d. 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dalam plastik klip transparan didalam plastik klip transparan dibungkus kertas dilakban hitam seberat + 0,16785 gram sisa laboratorium 0,16365 gram, digunakan untuk perkara Sugianto alias Bajang bin Nyamin. 6. Membebankankepada TerdakwamembayarbiayaperkarasejumlahRp 2.000,00(dua riburupiah). |
Tanggal Musyawarah | 9 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 9 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 683/Pid.Sus/2020/PN Smg
Statistik7542