- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (FEBRI EKO MULYANSHA Bin MULYADI) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (NURUL RIANINGTYAS Binti GATOT MARSUDIONO) di depan sidang Pengadilan Agama Tuban ;
- Menetapkan, Termohon sebagai pemegang hak hadhanah terhadap 2 (dua) orang anak masing-masing bernama Aveiro Rafardhan Atalla bin Febri Eko Mulyansha, umur 3 tahun dan Alfero Zafran Aufa bin Febri Eko Mulyansha, umur 1,5 tahun;
- Menghukum Termohon memberi kesempatan kepada Pemohon untuk bertemu, memberikan dorongan dan mencurahkan kasih sayangnya demi kebaikan perkembangan jiwa serta pendidikan anak-anak tersebut;
- Menghukum Pemohon sebelum mengucapkan ikrar talak untuk:
- Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon, nafkah selama iddah sejumlah Rp. Rp. 4.050.000,- (empat juta lima puluh ribu rupiah) dan mut?ah sejumlah Rp. 16.200.000,- (enam belas juta dua ratus ribu rupiah) yang dibayarkan sesaat sebelum pengucapan ikrar talak;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kini dihitung sebesar Rp 620.000,00 (enam ratus dua puluh ribu rupiah);
Putusan PA TUBAN Nomor 1129/Pdt.G/2021/PA.Tbn |
|
Nomor | 1129/Pdt.G/2021/PA.Tbn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 27 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PA TUBAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dra. Hj. Laila Nurhayati |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muntasir, Pbr Hakim Anggota Slamet |
Panitera | Panitera Pengganti: Suprayitno |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
5.1. Membayar Nafkah 2 (dua) orang anak masing-masing bernama Aveiro Rafardhan Atalla bin Febri Eko Mulyansha dan Alfero Zafran Aufa bin Febri Eko Mulyansha sejumlah Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan di luar biaya pendidikan dan kesehatan dengan kenaikan 10 % setiap tahun; 5.2. Membayar Asuransi pendidikan 2 (dua) orang anak masing-masing bernama Aveiro Rafardhan Atalla bin Febri Eko Mulyansha dan Alfero Zafran Aufa bin Febri Eko Mulyansha; 5.3. Menyerahkan rumah yang berada di Perumahan Citra Sari Regency/Sun Flower Cluster Blok F.1 No. 09 Gresik, kepada Termohon |
Tanggal Musyawarah | 18 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 18 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1129/Pdt.G/2021/PA.Tbn.zip
- Download PDF
- 1129/Pdt.G/2021/PA.Tbn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1129/Pdt.G/2021/PA.Tbn
Statistik64