- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PALANGKA RAYA TANGGAL 17 APRIL 2013 NO. 32/PID.B/2013/PN.PL.R, DENGAN PERBAIKAN SEPANJANG MENGENAI PENJATUHAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA, YANG AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT
- MENYATAKAN TERDAKWA LENSIE ALS. ILEN ALS MAMA RINA BINTI MASIAN D SANGEN TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA" PENIPUAN";
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA LENSIE ALS. ILEN ALS MAMA RINA BINTI MASIAN D SANGEN OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) TAHUN;
- MENYATAKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN, SELURUHNYA DAN PIDANA YANG DIJATUHKAN KEPADANYA;
- MEMERINTAHKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MEMERINTAHKAN AGAR BARANG BUKTI BERUPA :
- 34 (TIGA PULUH EMPAT) BUAH EMAS BERBENTUK PENTOLAN YANG MASIH UTUH YANG DIDUGA BERISI PASIR ZIRKON (PUYA);
- 11(SEBELAS) BUAH EMAS BERBENTUK PENTOLAN YANG SUDAH PECAH ATAU DIBELAH DUA YANG BERISI PASIR ZIRKON (PUYA);
- BEBERAPA BUAH PECAHAN EMAS YANG SEBELUMNYA BERBENTUK PENTOLAN YANG SUDAH DIPECAH ATAU DIBELAH DUA YANG BERISI PASIR ZIRKON (PUYA);
- 1 (SATU) LEMBAR NOTA BERWARNA MERAH YANG BERTULISKAN TARUNG, NAMA ILEN DESA TEWAI BARU DAN TANGGAL 14 NOPEMBER 2012;
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Palangka Raya tanggal 17 April 2013 No. 32/Pid.B/2013/PN.PL.R, dengan perbaikan sepanjang mengenai penjatuhan pidana terhadap terdakwa, yang amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut
- Menyatakan terdakwa Lensie Als. Ilen Als Mama Rina Binti Masian D Sangen telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana" PENIPUAN";
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Lensie Als. Ilen Als Mama Rina Binti Masian D Sangen oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menyatakan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan, seluruhnya dan pidana yang dijatuhkan kepadanya;
- Memerintahkan terdakwa tetap ditahan;
- Memerintahkan agar barang bukti berupa :
- 34 (tiga puluh empat) buah emas berbentuk pentolan yang masih utuh yang diduga berisi pasir zirkon (puya);
- 11(sebelas) buah emas berbentuk pentolan yang sudah pecah atau dibelah dua yang berisi pasir zirkon (puya);
- Beberapa buah pecahan emas yang sebelumnya berbentuk pentolan yang sudah dipecah atau dibelah dua yang berisi pasir zirkon (puya);
- 1 (satu) lembar nota berwarna merah yang bertuliskan Tarung, nama Ilen Desa Tewai Baru dan tanggal 14 Nopember 2012;
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 39/PID/2013/PT PLK |
|
Nomor | 39/PID/2013/PT PLK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 8 Mei 2013 |
Lembaga Peradilan | PT PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Dalizatulo Zega |
Hakim Anggota | Panungkunan H. Hutabarat, Brf.x. Jiwo Santoso |
Panitera | Evi Ernawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI TARUNG P JAHAN ALS. TARUNG; 6. MEMBEBANI TERDAKWA TERSEBUT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG PADA TINGKAT BANDING SEBESAR RP. 2.500 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH). |
Catatan Amar |
MENGADILI Dikembalikan kepada saksi Tarung P Jahan Als. Tarung; 6. Membebani terdakwa tersebut untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang pada tingkat banding sebesar Rp. 2.500 (dua ribu lima ratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 25 Juni 2013 |
Tanggal Dibacakan | 25 Juni 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan