Putusan PN SAMARINDA Nomor 81/Pid.Sus-TPK/2017/PN Smr |
|
Nomor | 81/Pid.Sus-TPK/2017/PN Smr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Joni Kondolele |
Hakim Anggota | Fery Haryanta, Poster Sitorus |
Panitera | Dwi Febry Herwanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa ABDUL GHAFAR APAY Bin ASNAWI tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi secara bersama-sama? sebagaimana dalam dakwaan primair;2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa ABDUL GHAFAR APAY Bin ASNAWI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi secara bersama-sama? sebagaimana dalam dakwaan subsidiair;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (Satu) Tahun dan denda sejumlah Rp 200.000.000 (Dua Ratus Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (Satu) Bulan.;5. Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp. 1.744.377.619,97 (satu milyar Tujuh ratus Empat Puluh Empat juta tiga ratus tujuh puluh tujuh ribu enam ratus sembilan belas Rupiah sembilan puluh tujuh sen) paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 6 (Enam) Bulan ;6. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;7. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;8. Menetapkan barang bukti berupa:8.1. Surat Asli Surat Perintah Tugas Nomor: 602.1/93/BM-/DPU-KB/VII/2014 tanggal 04 Juli 2015 tentang penunjukan PPTK dan Pengawas Lapangan pada Kegiatan Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 1 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi);8.2. Asli Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kegiatan Dinas Pekerjaan Umum Bidang Bina Marga Paket Kegiatan Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 1 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi);8.3. Dokumen Asli Enginer Estimate Kegiatan Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 1 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi);8.4. Dokumen Asli Owner Estimate Kegiatan Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 1 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi);8.5. Dokumen Asli Gambar Rencana Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 1 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi);8.6. Dokumen Asli Surat Perjanjian kontrak Buku I Nomor : 602.1/02/BM-D.30/BANPROV/DPU-KB/V/2014 tanggal 12 Mei 2014 Paket : D.30 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 1 Kecamatan Bongan (Bantuan Provinsi) senilai Rp.7.012.919.000.- TA. 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Andika Lestari Group;8.7. Dokumen Asli Risalah Kontrak Buku II nomor : 602.1/02/BM-D.30/BANPROV/DPU-KB/V/2014 tanggal 12 Mei 2014 Paket : D.30 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 1 Kecamatan Bongan (Bantuan Provinsi) senilai Rp.7.012.919.000.- TA. 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Andika Lestari Group;8.8. Dokumen Asli Shop Drawing Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 1 Kecamatan Bongan (Bantuan Provinsi), Kontraktor Pelaksana PT. Andika Lestari Group;8.9. Dokumen Asli As Built Drawing Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 1 Kecamatan Bongan (Bantuan Provinsi), Kontraktor Pelaksana PT. Andika Lestari Group;8.10. Dokumen Asli Addendum / CCO - I Nomor: 602.1/115/ADD-I/BM-D.30/BANPROV/DPU-KB/VI/2014 tanggal 23 Juni 2014 Paket : D.30 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 1 Kecamatan Bongan (Bantuan Provinsi) senilai Rp.7.012.919.000.- TA. 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Andika Lestari Group;8.11. Dokumen Asli Laporan Harian, Mingguan dan Bulanan MC : 01 Bulan Mei 2014 Paket : D.30 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 1 Kecamatan Bongan (Bantuan Provinsi) senilai Rp.7.012.919.000.- TA. 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Andika Lestari Group;8.12. Dokumen Asli Laporan Harian, Mingguan dan Bulanan MC : 02 Bulan Juni 2014 Paket : D.30 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 1 Kecamatan Bongan (Bantuan Provinsi) senilai Rp.7.012.919.000.- TA. 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Andika Lestari Group;8.13. Dokumen Asli Laporan Harian, Mingguan dan Bulanan MC : 03 Bulan Juli 2014 Paket : D.30 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 1 Kecamatan Bongan (Bantuan Provinsi) senilai Rp.7.012.919.000.- TA. 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Andika Lestari Group;8.14. Dokumen Asli Laporan Harian, Mingguan dan Bulanan MC : 04 Bulan Agustus 2014 Paket : D.30 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 1 Kecamatan Bongan (Bantuan Provinsi) senilai Rp.7.012.919.000.- TA. 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Andika Lestari Group;8.15. Dokumen Asli Back-Up Data MC : 01 Bulan Mei 2014 Paket : D.30 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 1 Kecamatan Bongan (Bantuan Provinsi) senilai Rp.7.012.919.000.- TA. 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Andika Lestari Group;8.16. Dokumen Asli Back-Up Data MC : 02 Bulan Juni 2014 Paket : D.30 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 1 Kecamatan Bongan (Bantuan Provinsi) senilai Rp.7.012.919.000.- TA. 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Andika Lestari Group;8.17. Dokumen Asli Back-Up Data MC : 03 Bulan Juli 2014 Paket : D.30 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 1 Kecamatan Bongan (Bantuan Provinsi) senilai Rp.7.012.919.000.- TA. 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Andika Lestari Group;8.18. Dokumen Asli Back-Up Data MC : 04 Bulan Agustus 2014 Paket : D.30 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 1 Kecamatan Bongan (Bantuan Provinsi) senilai Rp.7.012.919.000.- TA. 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Andika Lestari Group;8.19. Dokumen Asli Sertifikat Bulanan (MC) : 01 Bulan Mei 2014 Paket : D.30 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 1 Kecamatan Bongan (Bantuan Provinsi) senilai Rp.7.012.919.000.- TA. 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Andika Lestari Group;8.20. Dokumen Asli Sertifikat Bulanan (MC) : 02 Bulan Juni 2014 Paket : D.30 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 1 Kecamatan Bongan (Bantuan Provinsi) senilai Rp.7.012.919.000.- TA. 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Andika Lestari Group;8.21. Dokumen Asli Sertifikat Bulanan (MC) : 03 Bulan Juli 2014 Paket : D.30 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 1 Kecamatan Bongan (Bantuan Provinsi) senilai Rp.7.012.919.000.- TA. 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Andika Lestari Group;8.22. Dokumen Asli Sertifikat Bulanan (MC) : 04 Bulan Agustus 2014 Paket : D.30 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 1 Kecamatan Bongan (Bantuan Provinsi) senilai Rp.7.012.919.000.- TA. 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Andika Lestari Group;8.23. Dokumen Asli Berita Acara Pembayaran Uang Muka 20% Paket : D.30 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 1 Kecamatan Bongan (Bantuan Provinsi) senilai Rp.7.012.919.000.- TA. 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Andika Lestari Group;8.24. Dokumen Asli Berita Acara Pembayaran MC.01 s/d MC.04 Paket : D.30 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 1 Kecamatan Bongan (Bantuan Provinsi) senilai Rp.7.012.919.000.- TA. 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Andika Lestari Group;8.25. Dokumen Asli Berita Acara Pembayaran Retensi 5% Paket : D.30 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 1 Kecamatan Bongan (Bantuan Provinsi) senilai Rp.7.012.919.000.- TA. 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Andika Lestari Group;8.26. Dokumen Asli Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO) Nomor: 602.1/164/BA-PHO/BM-D.30/BANPROV/DPU-KB/IX/2014 tanggal 5 September 2014 Paket : D.30 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 1 Kecamatan Bongan (Bantuan Provinsi) senilai Rp.7.012.919.000.- TA. 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Andika Lestari Group;8.27. Dokumen Asli Berita Acara Serah Terima Akhir Pekerjaan (FHO) Nomor: 602.1/01/BA-FHO/BANPROV/BM-D.30/DPU-KB/I/2014 tanggal 02 Januari 2015 Paket : D.30 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 1 Kecamatan Bongan (Bantuan Provinsi) senilai Rp.7.012.919.000.- TA. 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Andika Lestari Group;8.28. Dokumen Asli Dokumentasi Paket : D.30 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 1 Kecamatan Bongan (Bantuan Provinsi) senilai Rp.7.012.919.000.- TA. 2014, Kontraktor Pelaksana PT. Andika Lestari Group;8.29. Dokumen Asli Laporan Pengujian/Pemeriksaan Rencana Campuran (Mix Design) Lapis Pondasi Agregat Kelas B Nomor: 600.1/B-191/DPU-KB/LAB/VII/2014 tanggal 04 Juli 2014 Proyek Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 1 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) Kabupaten Kutai Barat;8.30. Dokumen Asli Laporan Hasil Pengujian/Pemeriksaan Kepadatan Lapangan Dengan Alat Sand Cone Nomor: 600.1/B-354/DPU-KB/LAB/IX/2014 tanggal 12 September 2014 Proyek Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 1 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) Kabupaten Kutai Barat;8.31. Dokumen Asli Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Tahun Anggaran 2014 Belanja Langsung No. DPA SKPD: 1.03.01.34.56.5.2 Kegiatan Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 1 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) Jumlah Anggaran: 10.000.000.000,- (sepuluh miliar);8.32. Surat Asli Formulir Permohonan Pengujian Job Mix Design Nomor: 182/VI/PRM/DPU-KB/LAB/2014 tanggal 27 Juni 2014 oleh PT. Andika Lestari Group pada Laboratorium Dinas PU Kab. Kubar;9. Surat Asli Formulir Permohonan Pengujian Sand Cone Nomor: 338/IX/PRM/DPU-KB/LAB/2014 tanggal 1 September 2014 oleh PT. Andika Lestari Group pada Laboratorium Dinas PU Kab. Kubar;10. Asli Akta Notaris Maria Sophia, SH., M.Kn Nomor: 44 tanggal 30 Januari 2008 tentang Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT. Andika Lestari Group;11. Asli Akta Notaris Maria Sophia, SH., M.Kn Nomor: 14 tanggal 05 April 2013 tentang Akta Berita Acara PT. Andika Lestari Group;12. Asli Akta Notaris Maria Sophia, SH., M.Kn Nomor: 21 tanggal 09 April 2013 tentang Akta Persetujuan;13. Asli Surat Keterangan Terdaftar Nomor: PEM-385/WPJ.14/KP.0203/2008 tanggal 12 Februari 2008 atas nama: PT. Andika Lestari Group;14. Asli Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak Nomor: 02.756.632.2-722.000 atas nama PT. Andika Lestari Group;15. Asli Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak Nomor: PEM-375/WPJ.14/KP.0203/2008 tanggal 19 Juni 2008 atas nama PT. Andika Lestari Group;16. Asli Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-79793.AH.01.01. Tahun 2008 tanggal 30 Oktober 2008 tentang Pengesahan Badan Hukum Perseroan ?PT. Andika Lestari Group?;17. Asli Tanda Daftar Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) Nomor TDP:17,01,1,42,03322 tanggal 26 Februari 2013 atas nama PT. Andika Lestari Group;18. Asli Surat Izin Tempat Usaha Umum Nomor: 503/1257/749.A/BPPTSP-C/IV/2014 tanggal 7 April 2014 tentang pemberian ijin gangguan / tempat usaha kepada PT. Andika Lestari Group;19. Asli Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar Nomor: 503/00091/17-01/PB/BPPTSP-C/IV/2014 tanggal 11 April 2014 atas nama PT. Andika Lestari Group;20. Asli Izin Usaha Jasa Konstruksi Nasional Nomor: 1.6472.2.00052.398627 tanggal 5 Februari 2015 atas nama PT. Andika Lestari Group;20.1. Asli Sertifikat Badan Usaha Jasa Pelaksanaan Konstruksi Nomor 0208149 tanggal 30 Maret 2015 atas nama PT. Andika Lestari Group dengan klasifikasi Bidang Usaha : Bangunan Sipil;20.2. Satu bandel / rangkat Arsip Copy Dokumen Asli Surat Perintah Pencairan Dana No: 00952 /SP2D-LS/DPU/2014 tanggal 23 May 2014 untuk keperluan: Uang Muka 20% Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 1 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) sebesar Rp.1.236.823.897,- berikut lampiran-lampirannya berupa: Arsip Copy Kwitansi Pembayaran,Arsip Copy SPP, arsip copy SPM;20.3. Satu bandel / rangkat Arsip Copy Dokumen Asli Surat Perintah Pencairan Dana No: 02366/SP2D-LS/DPU/2014 tanggal 16 September 2014 untuk keperluan: MC.01 s/d MC.04 Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 1 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) sebesar Rp.4.638.089.612,- berikut lampiran-lampirannya berupa: Arsip Copy Kwitansi Pembayaran,Arsip Copy SPP, arsip copy SPM;20.4. Satu bandel / rangkat Arsip Copy Dokumen Asli Surat Perintah Pencairan Dana No: 02367/SP2D-LS/DPU/2014 tanggal 16 September 2014 untuk keperluan: Retensi 5% Peningkatan Jalan Simpang Bukit Harapan 1 Kecamatan Bongan (Bantuan Keuangan Provinsi) sebesar Rp.309.205.974,- berikut lampiran-lampirannya berupa: Arsip Copy Kwitansi Pembayaran,Arsip Copy SPP, arsip copy SPM;20.5. Asli Rekening Koran Bank Pembangunan Daerah Kaltim Cabang Utama Samarinda atas nama ANDIKA LESTARI GROUP, PT alamat: Jl. KH. Akhmad Dahlan No.58 Rt.30 Kel. Sei Pinang luar Samarinda Ilir, dengan No. Rekening: 0011564607, Periode 25-01-2014 s/d 29-12-2014;20.6. Surat Asli Keputusan Bupati Kutai Barat Nomor: 900/204/KEU-TU.P/I/2014 tanggal 02 Januari 2014 tentang Pengangkatan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2014;20.7. Surat Asli Keputusan Bupati Kutai Barat Nomor: 800.05.020/K.2283/2013 tanggal 31 Desember 2013 tentang Pengangkatan Kepala, Sekretariat dan Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Kutai Barat Tahun 2014;20.8. Surat Asli Keputusan Pengguna Anggaran Nomor: 061/04/DPU-KB/I/2014 tanggal 02 Januari 2014 tentang Pengangkatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) APBD TA.2014 Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Barat;20.9. Surat Asli Keputusan Pengguna Anggaran Nomor: 061/630/DPU-KB/VI/2014 tanggal 10 Juni 2014 tentang Pembentukan Tim PHO (Provosional Hand Over) dan FHO (Final Hand Over) APBD 2014 Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Barat;20.10. Surat Asli Keputusan Pengguna Anggaran Nomor: 061/631/DPU-KB/VI/2014 tanggal 10 Juni 2014 tentang Pembentukan Panitia Peneliti Pelaksana Kontrak APBD 2014 Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Barat.Tetap terlampir dalam berkas perkara;20.11. Uang tunai sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) sebagai pengembalian kerugian keuangan negara;20.12. Uang tunai sebesar Rp.20.000.000,- (Dua Puluh juta rupiah) sebagai pengembalian kerugian keuangan negara;20.13. Uang tunai sebesar Rp.10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah) sebagai pengembalian kerugian keuangan negara;20.14. Uang tunai sebesar Rp.30.000.000,- (Tiga puluh juta rupiah) sebagai pengembalian kerugian keuangan negara;Dirampas untuk negara;21. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 7.500,- (tujuh ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 9 April 2018 |
Tanggal Dibacakan | 10 April 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 256 K/Pid.Sus/2019
Pertama : 81/Pid.Sus-TPK/2017/PN Smr
Statistik1070