- Menyatakan Terdakwa M. NASIR Als ARI Bin HARUN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak atau melawan hukum melakukan permufakatan jahat menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I?;
- irampas untuk dimusnahkan.
- 1(satu) lembar STNK dan Pajak Mobil Toyota Inova Warna Hitam metalik dengan Nopol B 8699 OM Nomor Mesin 2KD-6202648 dan Nomor Rangka MHFXS42G 682514014 dengan pemilik a.n JAPVATEC TRIMITRA;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio 125 wara merah dengan No.Pol yang terpasang BE 3595 AM dengan Nomor Rangka MH 3SE8810FFJ193880 dan Nosin E3R2E-0198918, Uang sebesar Rp. 641.000.- (enam ratus emat puluh satu ribu rupiah);
- 1 (satu) unit handphone android warna hitam merk Vivo dengan IMEI I 8243 7204 3733896 dan IMEI II 8243 7204 3733888 dan No Handphopne 08982000001 dan 0899 778181
- 1 (satu) lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP) a.n EDI SAMSUAR S.
- 1 (satu) lembar SIM A a.n EDI SAMSUAR S.
- 1 (satu) lembar kartu ATM Bank BRI warna biru dengan nomor kartu 5326 5950 0913 0209.
- 1 (satu) lembar kartu ATM Bank BCA warna gold dengan nomor kartu 6019 0085 1295 0816
- 1 (satu) lembar KTP a.n ABDUL ROHMAN.
- 1 (satu) lembar kartu debit Bank BRI dengan nomor 6013011093976222.
- 1 (satu) lembar kartu debit Bank BRI dengan nomor 6013013000547484.
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 511/Pid.Sus/2021/PN Tjk |
|
Nomor | 511/Pid.Sus/2021/PN Tjk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 6 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Efiyanto D |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Raden Ayu Rizkiyati, Hakim Anggota Hendro Wicaksono |
Panitera | Panitera Pengganti: M. Yusuf Adi Wijaya |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | LAIN-LAIN |
Catatan Amar |
MENGADILI: 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa M. NASIR Als ARI Bin HARUN oleh karena itu dengan pidana penjara Nihil; 3. Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) buah ban merk brigstone dueler a/t berikut velg ring 15 berisi 2 (dua) bungkus besar plastic warna hitam serta dibalut lakban warna coklat berisi pil berbentuk prisai warna biru muda dengan merk EA7 diduga Narkotika Gol I Jenis Extacy dengan jumlah sebanyak 6.969 butir (enam ribu sembilan ratus enam puluh sembilan butir) serta brutto 3.577,37 gr (tiga ribu lima ratus tujuh puluh tujuh koma tiga puluh tujuh gram), dimusnahkan 3.566,50 gram, untuk pemeriksaan laboratoris masing-masing bungkus sebanyak 10 butir pil extacy seberat 9,9455 gram, sisa 16 butir pil extacy atau seberat 7,9639 gram; - 1 (satu) unit Mobil Toyota Inova Warna Hitam metalik dengan Nopol B 8699 OM Nomor Mesin 2KD-6202648 dan Nomor Rangka MHFXS42G 682514014; Dirampas untuk Negara. - 1 (satu) unit handphone android merk Vivo warna Hitam dengan IMEI I 8626450474040321 dan IMEI II 8626450474040321 dengan nomor handphone 0822 1025 3954, 1 (satu) unit handphone monphonix merk Nokia warna hitam dengan IMEI I 357719100328180, IMEI II 357719100378185 dan Nomor hanphone 0852 6050 8719; - 1 (satu) unit handphone monophonik warna hitam dengan Nomor handphone 085773753771 dengan IMEI 351907106340194/01 - 1 (satu) buah dompet warna hitam Merk Elger. - 1 (satu) lembar baju motif garis-garis warna coklat muda dan abu-abu merk kresida. - 1 (satu) lembar celana pendek warna coklat merk candy. - 1 (satu) buah dompet warna hitam Merk Bally. Dirampas untuk dimusnahkan. Dikembalikan kepada EDI SAMSUAR S. Dikembalikan kepada ABDUL ROHMAN. 4. Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sejumlah Rp2,000.00 (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 16 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 16 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 511/Pid.Sus/2021/PN Tjk
Statistik7731