- Menyatakan terdakwa MUHARYADI Alias PAK ROBAN Bin YUSUF terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara TANPA HAK MEMILIKI, MENYIMPAN, MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN MELEBIHI 5 GRAM ;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa MUHARYADI Alias PAK ROBAN Bin YUSUF dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan pidana denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 5,59 (lima koma lima sembilan) gram;
- 1 (satu) plastik klip transparan berisi 3 (tiga) butir tablet diduga narkotika jenis ekstasi berbentuk bulat warna hijau bertuliskan huruf ?E? dengan berat bruto 1,2 (satu koma dua) gram;
- 1 (satu) unit HP VIVO warna biru;
- 1 (satu) unit HP Nokia warna biru muda;
- 1 (satu) buah dompet warna hitam
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 176/Pid.Sus/2021/PN Skw |
|
Nomor | 176/Pid.Sus/2021/PN Skw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 17 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SINGKAWANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rini Masyithah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Roby Hermawan Citra., Mhbr Hakim Anggota Chandran Roladica Lumbanbatu |
Panitera | Panitera Pengganti Sri Wijiati Mina |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dirampas untuk dimusnahkan. 6. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 19 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 19 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 176/Pid.Sus/2021/PN Skw
Statistik7313