- Menyatakan Terdakwa Armando Mariscal telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ? Mengoperasikan kapal Perikanan berbendera asing di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI), yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)?
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Armando Mariscal oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp. 225.000.000.,- (Dua ratus dua pulih lima Juta Rupiah);
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit kapal FBCA, Sallin ? 02
- 30 (tiga puluh) unit alat tangkap ikan (hand Line)
- 5 (lima) unit perahu Katinting beserta mesin
- 1 (satu ) unit Kompas
- 1 (satu ) unit GPS Furuno GP ? 31
- 1 (satu ) unit Radio Transciater Icon Ic 718;
- 14 (empat belas) lembar Fisherman Licensi;
- 1 (satu) Roll Book
- 1 (satu ) Bundel dokumen terdiri atas :
- 1 (satu) lembar Fotocopy Vessel safety sertificate
- 1 (satu) lembar Fotocopy Minimum safe Manning Sertificate
- 1 (satu) lembar Fotocopy Certificate of Ownership
- 1 (satu) lembar Fotocopy Certificate of Philipina Registery
- 1 (satu) lembar Fotocopy Tonage measurement certificate
- 1 (satu) lembar Fotocopy Certificate of Change of ownership of Vessel nomor Ch0-2019-038
- 1 (satu) lembar Fotocopy certificate of ownership of Vessel nomor Ch0-2019-023;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Commercial Fishing vessel Licence;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Gear Registeration
- 1 (satu) lembar Fotocopy Temporary Permit
- 1 (satu) lembar Fotocopy Certificate of marine Frofession Armando C mariscal
- 1 (satu) lembar Fotocopy Certificate of marine Frofession Dominador D. Tapus JR
- 1 (satu) lembar Fotocopy Certificate of Training issued to Dominador D. Tapus JR;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Fisherman Licensi;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000.- ( lima ribu rupiah );
Putusan PN BITUNG Nomor 6/Pid.Sus-PRK/2020/PN Bit |
|
Nomor | 6/Pid.Sus-PRK/2020/PN Bit |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Perikanan |
Kata Kunci | Tindak Pidana Perikanan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 15 Juni 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BITUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Christine Natalia Sumurung |
Hakim Anggota | S.st., Hakim Anggota Habson Batubara, Mpbr Hakim Anggota Temmy Fetrozian |
Panitera | Panitera Pengganti Yose Rizal |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA DENDA |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dirampas Untuk Negara; Dikembalikan kepada pemiliknya melalui Terdakwa Tetap Terlampir dalam berkas perkara ini Demikianlah diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis Hakim Hakim Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Bitung pada hari: Selasa tanggal: 4 Agustus 2020 oleh kami: Cristine N. Sumurung, SH.MH, sebagai Hakim Ketua Majelis Hakim, Drs. Habson Batubara, SH.MP dan Temmy Fetrozian, S.St.Pi, MH,. masing-masing Hakim Adhoc selaku Hakim Anggota, yang ditunjuk berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Bitung No : 6/Pid. Sus-PRK/2020/PN.Bit. tanggal 15 Juni 2020, Putusan mana diucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 5 Agustus 2020, oleh Hakim Ketua Majelis dengan didampingi oleh Hakim-Hakim Anggota tersebut dan dibantu oleh Yose Rizal Pardede,SH., selaku Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung serta dihadiri oleh : Edwin B. Tumundu, SH dan Feny Alvionita, SH., selaku Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kota Bitung, dihadapan Terdakwa Armando Marisca dengan didampingi oleh : Michael R. Jacobus, SH.MH.CLA.CPL., Rosilin Masihor, SH.,dan Debie Z. Hormati, SH. Penasihat Hukum Terdakwa dan Sdr. Smarten Pumpente Penterjemah terdakwa dalam perkara ini; HAKIM ANGGOTA I, HAKIM KETUA Drs. HABSON BATUBARA. SH. M.P CRISTINE N. SUMURUNG, SH.MH HAKIM ANGGOTA II, TEMMY FETROZIAN, S.St Pi, MH.,
PANITERA PENGGANTI, YOSE RIZAL PARDEDE, SH., |
Tanggal Musyawarah | 5 Agustus 2020 |
Tanggal Dibacakan | 5 Agustus 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 6/Pid.Sus-PRK/2020/PN_Bit.zip
- Download PDF
- 6/Pid.Sus-PRK/2020/PN_Bit.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 6/Pid.Sus-PRK/2020/PN Bit
Statistik10944