- Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) No. 258/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst., atas nama PT. GRAND KARTECH, Tbk., sebagai Termohon PKPU I dan KENNETH SUTARDJA sebagai Termohon PKPU II berakhir;
- Menyatakan PT. GRAND KARTECH, Tbk., dan KENNETH SUTARDJA Pailit dengan segala akibat hukumnya;
- Menunjuk Sdr. Kadarisman Al Iskandar, S.H., M.H. Hakim Niaga Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas;
- Mengangkat :
- NUR ASIAH, S.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU.AH.04.03-77, tertanggal 4 April 2016, beralamat di World Trade Centre 5, Lantai 14, Jalan Jend. Sudirman, Kav. 29-31, Jakarta 12920;
- R. PRIMADITYA WIRASANDI, S.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor : AHU-158 AH.04.032018, tertanggal 5 April 2018, beralamat di Sahid Sudirman Center, Lt. 55, Jalan Jend. Sudirman No. 86, Jakarta Pusat 10220;
- DIAN ANUGERAH ABUNAIM, S.H., M.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor : AHU-162 AH.04.03-2018, tertanggal 6 April 2018, beralamat di World Trade Center II, Lt. 18, Jalan Jend. Sudirman, Kav. 29-31, Jakarta 12920;
- Menetapkan biaya kepengurusan dan imbalan jasa bagi Tim Pengurus dibebankan kepada Termohon PKPU I dan Termohon PKPU II yang akan ditetapkan dalam penetapan tersendiri;
- Menyatakan biaya kepailitan dan imbalan jasa bagi kurator akan ditetapkan kemudian setelah proses kepailitan berakhir;
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 258/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Jkt.Pst |
|
Nomor | 258/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Jkt.Pst |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus |
Kata Kunci | Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 24 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA PUSAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Made Sukereni |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dulhusin, Br Hakim Anggota Bambang Nurcahyono |
Panitera | Panitera Pengganti: Yuswardi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E M U T U S K A N selaku Kurator /Tim Kurator dalam perkara ini; Menghukum Para Termohon untuk membayar biaya perkara yang akan ditentukan dalam perkara ini. |
Tanggal Musyawarah | 28 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 28 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 258/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Jkt.Pst
Statistik17957