- Menyatakan terdakwa I. MULYONO bin KASDI, terdakwa II. AGUS SETYAWAN bin MAT KAMIN, dan terdakwa III. MUCHAMAD KUSAINI bin SUNARDI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan Pasal 303 KUHP ?
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I. MULYONO bin KASDI, terdakwa II. AGUS SETYAWAN bin MAT KAMIN, dan terdakwa III. MUCHAMAD KUSAINI bin SUNARDI oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan para terdakwa tetap berada dalam tahanan Rutan. ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 2 (dua) set kartu domino, dirampas untuk dimusnahkan;
- Uang tunai sejumlah Rp. 720.000,- (tujuh ratus dua puluh ribu rupaih) dengan rincian sebagai berikut :
- 6 (enam) lembar uang kertas Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah)
- 1 (satu) lembar uang kertas Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah)
- 2 (dua) lembar uang kertas Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah)
- 2 (dua) lembar uang kertas Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah)
- 2 (dua) lembar uang kertas Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah)
- Membebankan para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PN PURWODADI Nomor 146/Pid.B/2018/PN Pwd |
|
Nomor | 146/Pid.B/2018/PN Pwd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 13 Agustus 2018 |
Lembaga Peradilan | PN PURWODADI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Cyrilla Nur Endah Sulistyaningrum |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Ida Zulfamazidah, Hakim Anggota Murthada Moh. Mberu |
Panitera | Panitera Pengganti: Agus Darmanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dirampas untuk negara; |
Tanggal Musyawarah | 30 Agustus 2018 |
Tanggal Dibacakan | 30 Agustus 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 146/Pid.B/2018/PN Pwd
Statistik405