- Menyatakan Terdakwa NORHIDAYAT alias BOLING bin YADI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dalam keadaan memberatkan? sebagaimana dalam dakwaan Kesatu;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna hitam-coklat-beige dengan nomor polisi DA 6759 EAG, nomor rangka MHIJFG114EK276884, nomor mesin JFG1E1274599;
- 1 (satu) lembar Buku Pemilik Kendaraan Bermotor sepeda motor merek Honda Scoopy warna hitam-coklat-beige dengan nomor polisi DA 6759 EAG, nomor rangka MHIJFG114EK276884, nomor mesin JFG1E1274599;
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan sepeda motor merek Honda Scoopy warna hitam-coklat-beige dengan nomor polisi DA 6759 EAG, nomor rangka MHIJFG114EK276884, nomor mesin JFG1E1274599;
- 1 (satu) buah kunci sepeda motor merek Honda Scoopy warna hitam-coklat-beige dengan nomor polisi DA 6759 EAG, dan
- 1 (satu) pasang pelat nomor kendaraan sepeda motor dengan nomor DA 6759 EAG;
- 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda CBR 150 Repsol warna hitam dengan nomor polisi KH 6884 HG, nomor rangka MH1KC9219KK027306, nomor mesin KC92E1024812;
Putusan PN BARABAI Nomor 98/Pid.B/2020/PN Brb |
|
Nomor | 98/Pid.B/2020/PN Brb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 23 Juli 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BARABAI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ariansyah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Anggita Sabrina, Br Hakim Anggota Zefania Anggita Arumdani |
Panitera | Panitera Pengganti: Masdiana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada saksi Jum?iyah binti Sulaiman Kurdi; Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan dalam perkara lain atas nama Terdakwa Pijaini alias Katuhung bin Samsunur; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 3 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 3 September 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 98/Pid.B/2020/PN Brb
Statistik550