Putusan PN KARANGAYAR Nomor 93/Pid.Sus/2021/PN Krg |
|
Nomor | 93/Pid.Sus/2021/PN Krg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 23 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KARANGAYAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sri Haryanto |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Ika Yustikasari, Hakim Anggota Veni Wahyu Mustikarini |
Panitera | Panitera Pengganti Wisik Robi Sayektifan. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa Widodo Als Doni Bin Sri Slamet, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?Tanpa Hak atau Melawan Hukum menerima, menjadi perantara dalam jual beliNarkotika Golongan I Bukan TanamandanTanpa Hak atau Melawan Hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: - Sebuah bungkus rokok gudang garam surya yang didalamnya berisi 1 (satu) bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal yang di duga sabu kotor sekira 0,86 gram; - 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun yang diduga ganja kering dengan berat kotor sekira 1,89 gram dibalut dengan tisu dan isolasi warna coklat; - 1 ( satu ) buah HP merk OPPO F 15 warna putih dengan nomor Sim Card 085540582470; Dirampas untuk dimusnahkan; - 1 (satu) unit sepeda motor honda Vario warna merah tahun 2010 No Pol. AD 4721 VU beserta STNK atas nama Yunita Anggraheni beserta kunci kontaknya; Dikembalikan kepada TerdakwaWidodo Als Doni Bin Sri Slamet; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 18 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 18 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 93/Pid.Sus/2021/PN Krg
Statistik439