Putusan PN SERANG Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2021/PN Srg |
|
Nomor | 3/Pid.Sus-TPK/2021/PN Srg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi Benturan Kepentingan Dalam Pengadaan |
Kata Kunci | BHT |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 6 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Atep Sopandi |
Hakim Anggota | Nofalinda Arianti, Emy Tjahjani Widiastoeti |
Panitera | Yennita |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | Menyatakan Terdakwa Saikam Bin (Alm) Unus tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair;Membebaskan Terdakwa karenanya dari Dakwaan Primair tersebut;Menyatakan Terdakwa Saikam Bin (Alm) Unus telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?tindak pidana korupsi secara bersama-sama? sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Saikam Bin (Alm) Unus oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp23.358.500,00 (dua puluh tiga juta tiga ratus lima puluh delapan ribu lima ratus rupiah), jika Terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana penjara selama 8 (delapan) bulan;Menetapkan masa selama Terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menyatakan Barang Bukti berupa :Buku rekening tabungan BRI Simpedes No. Rek 4835-01-018899-53-9 atas nama kelompok RTLH Mawar 1 alamat Kp. Cirangrang Rt. 002 Rw. 001 Ds. Sukanegara Kec. Muncang Kab. Lebak;Buku rekening tabungan BRI Simpedes No. Rek 4835-01-018884-53-4 atas nama kelompok RTLH Mawar 2 alamat Kp. Cirangrang Rt. 003 Rw. 001 Sukanegara Kec. Muncang Kab. Lebak;1 (satu) lembar nota pembelian kayu yang dikeluarkan dari PD. Putra Mandiri supliyer kayu olahan, sopsi, alba merahan, dll. Jln. Ciminyak Kp. Hegarsari Desa Sukanegara Kec. Muncang Kab. L ebak yang ditandatangani oleh sdr. Sudira di Sukanegara pada tanggal 14 September 2015;1 (satu) lembar kuitansi untuk pembayaran kayu yang diterima dari Bapak Saikam sebanyak Rp. 18.001.500 (delapan belas juta seribu lima ratus rupiah) yang ditandatangani diatas materai 6.000 oleh sdr. Sudira tertanggal 14 September 2015;1 (satu) lembar kuitansi bukti pembayaran kaca tertanggal l 24 September 2015 dengan nilai Rp. 1.560.000 (satu juta lima ratus enam puluh ribu rupiah);Tetap terlampir dalam berkas perkara.9. Uang titipan sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) yang di titip pada tanggal 24 Februari 2021 yang disimpan di rekening RPL 161 Kejari Lebak Norek 0080-01-001464-30-4 Bank Rakyat Indonesia Cabang Rangkasbitung;Dirampas untuk Negara guna diperhitungkan sebagai uang pengganti10. Membebankan agar Terdakwa membayar biaya Perkara sebesar Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 2 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 2 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 3/Pid.Sus-TPK/2021/PN Srg
Statistik3490