- MenyatakanTerdakwaADE SETIAWAN Bin ENDANG SOBARIterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?Tanpa hakmelawan hukum melakukanpercobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika,menjual, menjadi perantara dalam jual beli, Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanamanDAN?Tanpa hak dan melawan hukummelakukanpercobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika,memiliki, menyimpan, Narkotika Golongan I dalam bentuktanaman?;
- Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwaADE SETIAWAN Bin ENDANG SOBARIoleh karena itudengan pidana penjara selama14 (empatbelas) Tahundan denda sejumlahRp 5.000.000.000,00 (Lima Milyar Rupiah) dengan ketentuanapabiladendatersebuttidak dibayar diganti dengan pidanapenjaraselama 4 (empat) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- MenetapkanTerdakwatetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Membebankankepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp 2.000,00(dua ribu rupiah);
Putusan PN CIBINONG Nomor 237/Pid.Sus/2019/PN Cbi |
|
Nomor | 237/Pid.Sus/2019/PN Cbi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 23 April 2019 |
Lembaga Peradilan | PN CIBINONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Lucy Ermawati |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Nusi, Br Hakim Anggota Firman Khadafi Tjindarbumi |
Panitera | Panitera Pengganti: Maria Christine |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: -Narkotika jenis Shabu sebanyak 12 paket dengan berat brutto keseluruhannya adalah6,90 (enam koma Sembilan puluh) gram dan 2 (dua) kotak/garis Ganja kering dengan berat brutto 65,45 (enam puluh lima koma empat puluh lima) gram dan 51,44 (lima puluh satu koma empat puluh empat) gram; -1 (satu) unit Handpone merek Samsung warna putih dengan sim card 099562119818; -1 (satu) paks plastic klip bening ukuran kecil; -1 (Satu) kotak bekas permen Mentos; -1 (Satu) kotak bekas Rokok Djarum Super warna merah; -1 (satu) pak plastik klip bening ukuran kecil; Dirampas untuk dimusnahkan; -1 (satu) unit sepeda Motor Honda Vario warna Pink No. Pol. F 2748 BG; Dirampas untuk Negara; |
Tanggal Musyawarah | 11 Juli 2019 |
Tanggal Dibacakan | 11 Juli 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 237/Pid.Sus/2019/PN Cbi
Statistik170