- Menyatakan Terdakwa I Samuji Bin Musaji, Terdakwa II Anthonius Welly Wiyono Bin Saeroji dan Terdakwa III Yuli Agus Prasetyo Bin Kacipto tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama menyalahgunakan Pengangkutan Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) bulan dan pidana denda masing-masing sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Uang tunai sejumlah Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah);
- 3 (tiga) buah drum besi ukuran 200 liter keadaan kosong;
- 1 (satu) buah drum besi ukuran 200 liter berisi BBM Solar sebanyak 120 liter;
- 1 (satu) buah HP merek Samsung Galaxy A01 warna hitam dengan nomor ime 1: 354207111031467 dan nomor ine 2: 354208111031465;
- Uang tunai sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) buah HP (handphone) merek Oppo A15 warna hitam dengan nomor ime 1: 865116053182315, dan momor ime 2 : 865116053182307
- 1 (satu) buah HP merek NOKIA 150 v60.40.11 warna hitam dengan nomor ime 1: 357713102510184 dan nomor ime 2: 357713102560189;
- 1 (satu) buah HP merek SAMSUNG A21 warna hitam;
- 2 (dua) lembar papan triplek;
- 1 (satu) buah selang plastik ukuran 1 inchi dengan panjang + 3 (tiga) meter;
- 3 (tiga) buah timbah Plastik ukuran 20 liter;
- 2 (dua) buah corong besi besar;
- 1 (buah) buah anak kunci gembok gudang;
- 1 (satu) buah buku catatan setoran warna ungu;
- 1 (satu) buah kartu ATM BCA nomor 6019 0085 1939 5379 valid thru 10/24;
- 2 (dua) lembar bukti setoran BCA tanggal 16/05/21 21:38:49 sejumlah Rp1.700.000,00 (satu juta tujuh ratus ribu rupiah) dan tanggal 26/05/21 21:39:38 sejumlah Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) unit mobil barang merek Hino Tractor Head tipe: FG8JKKB GGJL (FG235JL) warna merah Tahun 2011 Nopol L 9640 UR Noka: MJEFG8JLKBJG19932 Nosin: J08EUGJ25503/ truck Pertamina, bermuatan BBM Bio Solar + 23.880 (dua puluh tiga ribu delapan ratus delapan puluh) liter beserta kunci kontak;
- 3 (tiga) lembar Nota DO Depo Pertamina terminal Surabaya Kepada PT. Aviesta Dalia Pertama/ SPBU 5367317 Jalan Nasional III Kelurahan Condro Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang dengan nomor nota: 01011690988, 0101690989 dan 0101690990, tanggal 27 Mei 2021 jam 11:26:03;
- 1 (satu) lembar STNK mobil Barang Merek Hino Tractor Head tipe: FG8JKKB GGJL (FG235JL) warna merah Tahun 2011 Nopol L 9640 UR Noka: MJEFG8JLKBJG19932 Nosin: J08EUGJ25503/ truck Pertamina;
- 1 (satu) buah id card PT. Prima Perdana Mandiri PT. Pertamina (Persero) Integrated Terminal Surabaya No. SC: S-458 (AMT-I) a.n. SAMUJI dengan masa berlaku 31 Desember 2021;
- 1 (satu) buah id card Pertamina Terminal BBM Surabaya nomor K? 10040/ F15431/ 17 a.n. Anthonius Welly W dengan masa berlaku 30 September 2017;
Putusan PN BANGIL Nomor 371/Pid.Sus/2021/PN Bil |
|
Nomor | 371/Pid.Sus/2021/PN Bil |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 2 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BANGIL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Akhmad Fazrinoor Sosilo Dewantoro |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Afif Januarsyah Saleh, Br Hakim Anggota Octiawan Basri |
Panitera | Panitera Pengganti: Akhmad Taufik |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk Negara; Dirampas untuk dimusnahkan; Dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa I Samuji Bin Musaji; 6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 19 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 19 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 371/Pid.Sus/2021/PN Bil
Statistik1107