- Menyatakan Terdakwa BARIAN BIN ALM. AHMAD YUNUS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?pencurian dalam keadaan memberatkan? sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Memerintahkan barang bukti, berupa :
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna campuran merah tanpa nomor polisi beserta kuncinya;
- 1 (satu) buah kain sarung bermotif kotak-kotak campuran hijau dan biru;
- 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk dengan nomor NIK 1174026807860001 atas nama Sdri. Mustika Sari, S.ST;
- 1 (satu) buah Kartu Nomor Pajak Wajib Pajak (NPWP) dengan nomor NPWP 15.314.971.1-105.000 atas nama Sdri. Mustika Sari;
- 1 (satu) buah Kartu ATM Bank BRI Britama dengan nomor 5221 8411 8879 0066;
- 1 (satu) buah kartu Visa Bank Muamalat dengan nomor 4988 6400 0031 3651;
- 1 (satu) buah Kartu ATM Bank Mandiri dengan nomor 6032 9886 2333 2338;
- 1 (satu) buah Kartu Peserta Asuransi Kesehatan (ASKES) dengan nomor 0000163216866;
- 1 (satu) buah Kartu Tabungan Bank BRI Junio;
- 1 (satu) buah Kartu OVO Matahari Reward dengan nomor 2718716190561;
- 1 (satu) buah Kartu Bunda Card Haritsa;
Putusan PN LANGSA Nomor 201/Pid.B/2020/PN Lgs |
|
Nomor | 201/Pid.B/2020/PN Lgs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 13 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PN LANGSA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muhammad Dede Idham |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ryki Rahman Sigalingging, Br Hakim Anggota Akhmad Fakhrizal |
Panitera | Panitera Pengganti: Naida Sari Nasution |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk negara; Dirampas untuk dimusnahkan; Dikembalikan kepada Saksi Mustika Sari, S.ST Binti Mustafa; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 21 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 21 September 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 201/Pid.B/2020/PN Lgs
Statistik230