- Menyatakan terdakwa Ramadan Saputra Daulay Bin Zul Bahri Daulay tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara berlanjut? sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah BPKB Sepeda Motor Honda NF 125 D (Kharisma) dengan No Pol BL 3354 UL, No BPKB : 3602222 B An. Nurlina;
- 1 (satu) lembar STNK Sepmor Honda NF 125 D (Kharisma) dengan No Pol BL 3354 UL No. STNK 0079283 An. Nurlina;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Type NF 125 TR (Supra X) warna hitam tanpa Nopol depan dan belakang Noka : MH1JB9125BK832065 Nosin : JB91E2822877;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda supra X warna hitam tanpa Nopol depan dan belakang dan tanpa rangka bodi samping kiri dan kanan;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Blade warna hitam Tanpa Nopol depan Nopol belakang BL 3593 GM;
Putusan PN LANGSA Nomor 157/Pid.B/2020/PN Lgs |
|
Nomor | 157/Pid.B/2020/PN Lgs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 15 Juni 2020 |
Lembaga Peradilan | PN LANGSA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Silvianingsih |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Riswandy, Br Hakim Anggota Muhammad Dede Idham |
Panitera | Panitera Pengganti: Samsul Bahri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Memperhatikan, Pasal 363 ayat (2) KUHPidana Jo Pasal 65 ayat (1) KUHPidana dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan; MENGADILI : Dikembalikan kepada yang berhak yakni saksi korban Svahruddin Siregar Bin (Alm) Mahmud Siregar; Dipergunakan dalam perkara Basirun; Dikembalikan kepada terdakwa Ramadhan Saputra Daulay Bin Zul Bahri Daulay; Dipergunakan dalam perkara Muhammad Sofian als Karjo; 6. Membebani kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 5 Agustus 2020 |
Tanggal Dibacakan | 5 Agustus 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 157/Pid.B/2020/PN Lgs
Statistik650