- Menyatakan terdakwa Jefri Syahputra Bin Hermansyah tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara berlanjut? sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah BPKB Sepeda Motor Honda NF 125 D (Kharisma) dengan No Pol BL 3354 UL, No BPKB : 3602222 B An. Nurlina;
- 1 (satu)lembar STNK Sepmor Honda NF 125 D (Kharisma) dengan No Pol BL 3354 UL No. STNK 0079283 An. Nurlina;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Type NF 125 TR (Supra X) warna hitam tanpa Nopol depan dan belakang Noka : MH1JB9125BK832065 Nosin : JB91E2822877;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda supra X warna hitam tanpa Nopol depan dan belakang dan tanpa rangka bodi samping kiri dan kanan;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Blade warna hitam Tanpa Nopol depan Nopol belakang BL 3593 GM;
Putusan PN LANGSA Nomor 158/Pid.B/2020/PN Lgs |
|
Nomor | 158/Pid.B/2020/PN Lgs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 15 Juni 2020 |
Lembaga Peradilan | PN LANGSA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Silvianingsih |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Riswandy, Br Hakim Anggota Muhammad Dede Idham |
Panitera | Panitera Pengganti: Samsul Bahri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Memperhatikan, Pasal 363 ayat (2) KUHPidana Jo Pasal 65 ayat (1) KUHPidana dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan; MENGADILI : Dipergunakan dalam perkara Ramadhan Saputra Daulay Bin Zul Bahri Daulay; 6. Membebani kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 5 Agustus 2020 |
Tanggal Dibacakan | 5 Agustus 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 158/Pid.B/2020/PN Lgs
Statistik1120