- Menyatakan Terdakwa YATNA LUBERIYAWATI tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?turut serta melakukan pemalsuan surat autentik?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dengan ketentuan pidana tersebut tidak perlu dijalankan kecuali dikemudian hari ada perintah lain dalam putusan Hakim, bahwa Terpidana sebelum waktu percobaan selama 1 (satu) tahun berakhir bersalah melakukan suatu tindak pidana;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar Asli Kutipan Akta kematian Nomor : 251/DSP/KMT/V/10, tanggal 10 Mei 2010, yang menerangkan bahwa Doctorandus IBNU SUDJAK MACHFUDZ, S.H telah meninggal dunia pada tanggal 07 April 2010 di keluarkan oleh Dinas kependudukan dan Pencatatan sipil Kota Yogyakarta;
- 1 (satu) buku tanah berupa Asli Sertifikat Hak Milik No.2789 an.Janda Wahyu Puji Astutik, S.E yang merupakan perubahan dari sertifikat HGB No.407 an.IBNU SUDJAK MACHFUDZ, S.H.;
- 1 (satu) lembar surat tanda terima Asli bukti penyerahan SHGB No. 407 / Sidokare L.194 M2 an. IBNU SUJAK MACHFUDZ dengan Kop Surat Kantor Notaris & PPAT DYAH NUSWANTARI EKAPSARI,SH,M.Si tertanggal 09 Juni 2016 yang terdapat tanda tangan an. WIWIK (Selaku penerima);
- 1 (satu) bendel rekening koran pinjaman kredit dari Bank BRI Cabang Sidoarjo Nomor rekening 8601502271151
- senilai Rp. 1.000.000.000,00 (satu Milyar rupiah) atas nama CV Gading kuning alamat BCF Sekawan wangi 11/P-17 Kel. Bulusidokare Kec. Sidoarjo Kab. Sidoarjo;
- 1 (satu) Bendel Fotokopi ligalisir Minuta Akta Surat persetujuan pembuka Kredit Nomor 30 tanggal 16 Desember 2016, antara Pihak ke satu Tn. DHANARDONO selaku Pimpinan cabang PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk di Sidoarjo dengan pihak kedua Ny. WAHYU PUJIASTUTIK, S.E dan Tn. SULCHAN, S.H cq CV gading Kuning berkedudukan di Sidoarjo yang di buat oleh Notaris / PPAT ABDUL MUIS IKHSAN, S.H.;
- 1 (satu) Bendel Fotokopi ligalisir Salinan Akta Surat persetujuan pembuka Kredit Nomor 30 tanggal 16 Desember 2016, antara Pihak ke satu Tn. DHANARDONO selaku Pimpinan cabang PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk di Sidoarjo dengan pihak kedua Ny. WAHYU PUJIASTUTIK, S.E dan Tn. SULCHAN, S.H cq CV Gading Kuning berkedudukan di Sidoarjo yang di buat oleh Notaris / PPAT ABDUL MUIS IKHSAN, S.H yang terdapat tanda tangan Ny WAHYU PUJI ASTUTIK, SE dan Tn SULCHAN, S.H.;
- Fotokopi legalisir sertipikat Hak Milik (SHM) No 2789 an. JANDA WAHYU PUJI ASTUTIK sesuai gambar situasi tanggal 16-2-1993 No 687/1992 luas 194 M2;
- Fotokopi legalisir bermatrei 6000 Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 407 an. IBNU SUDJAK MACHFUDZ sesuai gambar situasi tanggal 16-2-1993 No 687/1992 luas 194 M2;
- Fotokopi legalisir dua lembar (lampiran) pada buku daftar Register PPAT kantor Notaris DYAH NUSWANTARI EKAPSARI,SH,M.Si yang salah satu lampirannya tercatat Nomor register 716 tanggal 14 Juli 2016 pada kolom penghadap IBNU SUDJAK dengan M. PUDJI;
- 1 (Satu) lembar Fotokopi legalisir surat Pengantar Nomor : 40/SP/D/PPAT/VII/16, tanggal 15 Juli 2016, perihal permohonan balik nama yang di buat dan di tanda tangani oleh Pejabat PPAT DYAH NUSWANTARI EKAPSARI, SH,M.Si ;
- 1 (satu) Bendel Fotokopi ligalisir Minuta Akta Jual beli Nomor 716/2016, tanggal 15 Juli 2016 yang di buat dan di tanda tangani oleh pejabat PPAT DYAH NUSWANTARI EKAPSARI, SH,M.Si;
- 3 (tiga) lembar fotokopi legalisir Bermeterai 6000 draft akta jual beli no.716/2016 tanggal 14 Juli 2016 yang dibuat kantor PPAT DYAH NUSWANTARI EKAPSARI, SH, M.Si ke PENGADILAN;
- 1 (satu) lembar fotokopi bukti peralihan serah terima dokumen kelengkapan an.IBNU SUDJAK dari WIWIK kepada YATNA;
- 1 (satu) lembar fotokopi tanda terima uang sebesar Rp.14.000.000,00 dari WAHYU PUJI kepada YATNA tertanggal 07 Juni 2016;
- 1 (satu) lembar fotokopi pemindahan dana antar rekening sebesar Rp.23.000.000,00 dari WAHYU PUJI kepada YATNA tertanggal 13 Juli 2016;
- 1 (satu) lembar fotokopi bukti transfer sebesar Rp.8.000.000,00 dari WAHYU PUJI kepada YATNA tertanggal 20 Juli 2016;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN SIDOARJO Nomor 833/Pid.B/2020/PN SDA |
|
Nomor | 833/Pid.B/2020/PN SDA |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 21 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SIDOARJO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sih Yuliarti |
Hakim Anggota | Hakim Anggota H. Imam Khanafi Ridhwan, M.hbr Hakim Anggota H. Syamsudin La Hasan |
Panitera | Panitera Pengganti: Endang Munarsih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada saksi DIAH ANISA ASMAWATUL CHUSNAH; Dikembalikan ke Bank BRI Kantor Cabang Sidoarjo; Dilampirkan dalam berkas perkara; |
Tanggal Musyawarah | 17 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 17 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 833/Pid.B/2020/PN SDA
Statistik730