- Menyatakan terdakwa Gentar Dirgantoro als. Agan Bin Edi Sukrisno telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? tanpa hak atau melawan hukum dalam jual beli Narkotika Golongan I ? ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah kotak kaleng permen ?MENTOS? didalamnya terdapat :
- 5 (lima) bungkus plastic klip masing-masing berisi 1 (satu) bungkus plastic klip berisikan Kristal warna putih dengan berat netto seluruhnya 0,4783 gram;
- 1 (satu) bungkus plastic klip berisikan Kristal warna putih dengan berat netto 0,0359 gram;
- 1 (satu) bungkus tissue berisi 1 (satu) bungkus plastic klip berisikan Kristal warna putih dengan berat netto 0,7130 gram., Berat keseluruhannya 1,2272 gram.
- 1 (satu) unit Handphone merk Samsung warna putih dirampas untuk dimusnahkan.
Putusan PN DEPOK Nomor 509/Pid.Sus/2017/PN DPK |
|
Nomor | 509/Pid.Sus/2017/PN DPK |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 11 September 2017 |
Lembaga Peradilan | PN DEPOK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yuanne Marietta R.m |
Hakim Anggota | Hakim Anggota I Putu Agus Adi Antara, Br Hakim Anggota Ramon Wahyudi |
Panitera | Panitera Pengganti: Andry Kurniawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Sisa Labkrim : 5 (lima) bungkus plastic klip masing-masing berisi 1 (satu) bungkus plastic klip berisikan Kristal warna putih dengan berat netto seluruhnya 0,4530 gram, 1 (satu) bungkus plastic klip berisikan Kristal warna putih dengan berat netto 0,0196 gram, 1 (satu) bungkus tissue berisi 1 (satu) bungkus plastic klip berisikan Kristal warna putih dengan berat netto 0,6460 gram, jadi berat keseluruhan : 1,1186 gram (sisa lab).Dipergunakan dalam berkas perkara atas nama Bonar Pribadi; Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 27 Nopember 2017 |
Tanggal Dibacakan | 27 Nopember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 509/Pid.Sus/2017/PN_DPK.zip
- Download PDF
- 509/Pid.Sus/2017/PN_DPK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 509/Pid.Sus/2017/PN DPK
Statistik10929