- Menolak eksepsi para Tergugat seluruhnya
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian.
- Menetapkan ahli waris dari alm. M. Yusuf Dalimunthe dan porsinya masing-masing terhadap objek warisan sebagai berikut:
- Sebidang tanah dengan panjang 37 M dan lebar 34 M berikut bangunan rumah induk dua lantai, berdinding beton, beratapgenteng, lantai keramik, garasi dan beberapa kamar diatasnya, a.n. M. Yusuf Dalimunthe atau Gusna Ernanetty terletak di Jalan Siderejo Ujung No. 1 Samping Gg. Bilal, RT. 08, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai. Dengan batas-batas sebagai berikut:
- Utara berbatasan : Jl. Suderejo dengan ukuran 23,70 M.
- Selatan berbatasan : Rumah Bpk. Rosiditidak dapat diukur karena dempet dengan rumah tetangga:
- Barat berbatasan : Gg. Bilal dengan ukuran35,70 M
- Timur berbatasan : Tanah Kosong dengan ukuran 36,30 M
- Sebidang tanah dengan panjang 40 M dan lebar 29 M berikut bangunan rumah sewa batu permanen, berdinding beton, atap seng merah, terdiri dari 2 kamar tidur dalam satu rumah, sebanyak 12 Pintu, a.n. M. Yusuf Dalimunthe atau Gusna Ernanetty terletak di Jalan Siderejo Gg. Dermawan, RT. 08, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai. Dengan batas-batas sebagai berikut:
- Utara berbatasan : Rumah Bpk Perdaus dengan ukuran 40,40 M
- Selatan berbatasan: Rumah Ibu Hartatik dengan ukuran 40,40 M
- Barat berbatasan : Gg. Dermawan dengan ukuran 28,90 M
- Timur berbatasan : Tanah Kosong dengan ukuran 28,90 M
- Sebidang Tanah Perkebunan Kelapa Sawit dengan Panjang340 M dan Lebar 42 M. An, M, Yusuf Dalimunthe terletak di Jalan Sei. Paul Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Madya Dumai. Dengan batas-batas sebagai berikut:
- Utara berbatas : Parit 41,50 M
- Selatan berbatas : Jl. Sei Paul 41,50 M
- Barat berbatas : Kebun Sawit Hj. Nahnik 337,30M
- Timur berbatas : Kebun Sawit Bpk. Nizam 337,30M
- Sebidang Tanah Perkebunan Sawit dengan panjang 1000 M dan lebar 60 M, a.n. M, Yusuf Dalimunthe terletak di Desa Teluk Mega, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir Riau. Dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatas dengan tanah Akim; 592.26 M
- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Samosir; 607.106 M
- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Akim; 1.045 M
- Sebelah Timur berbatas dengan kanal atau parit besar; 1.028 M
- Satu unit kendaraan Roda Empat Merek: Mitsubishi, Type: L200 K 74 T Double Cabin (4x4), Jenis Mobil Barang, Model: Pick Up Double E Cabin, Tahun Pembuatan 2003 Nomor Regestrasi: BM 9019 RE.
- Satu unit kendaraan Roda Empat Merek: Toyota, Type: Avanza RGK3, Jenis MP, Model: Minibus, Tahun Pembuatan 2005 Nomor Regestrasi: BM 1604 RB.
- Satu unit kendaraan Roda Empat Merek: Toyota, Type: NCP42R-EEMSKTCIE, Jenis Mobil Penumpang, Model: Sedan, Tahun Pembuatan 2003 Nomor Regestrasi: BM 1996 RB
- Satu unit kendaraan Roda Dua Merek: Honda, Type: NC11A3C A/T, Jenis Sepeda Motor, Model: SPD Motor Solo, Tahun Pembuatan 2011 Nomor Regestrasi: BM 6182 HA.
- Satu unit kendaraan Roda Dua Merek: Suzuki, Type: FU 150 SC, Jenis Sepeda Motor, Model: SPD Motor Cup, Tahun Pembuatan 2005 Nomor Regestrasi: BM 5204 RJ.
- Menetapkan bagian alm. M. Yusuf Dalimunthe (seperdua) dari harta bersama tersebut pada amar angka 3 tersebut di atas dan (seperdua) bagian lainnya menjadi bagian Tergugat I.
- Menetapkan (seperdua) bagian alm. M. Yusuf Dalimunthe tersebut menjadi harta warisan yang harus dibagi kepada ahli waris alm. M. Yusuf Dalimunthe yang mustahak; yaitu ibu kandung bernama Hj. Rahyul Ayani binti Abdul Samat, 1 (satu) orang istri bernama Gusna Ernanetty binti Dt. Asarajo, dan 4 (empat) orang anak laki-laki kandung masing-masing bernama 1. Hardian Nurgraha Pratama bin M. Yusuf Dalimunthe, 2. Rizky Dwi Saputra Dalimunthe bin M. Yusuf Dalimunthe. 3. Roby Tri Wahyudi Dalimunthe bin M. Yusuf Dalimunthe, dan 4. Muhammad Huzaifah Afriaji Dalimunthe bin M. Yusuf Dalimunthe.
- Menghukum para Tergugat untuk menyerahkan bagian Penggugatkepada Penggugat secara innatura, jika tidak bisa, dijual melalui lelang dan hasilnya bagian Penggugat diserahkan kepada Penggugat.
- Menyatakan gugatan Penggugat selebihnya tidak dapat diterima.
Putusan PA DUMAI Nomor 521/Pdt.G/2020/PA.Dum |
|
Nomor | 521/Pdt.G/2020/PA.Dum |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PA DUMAI |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Husnul Yakin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Syahrullah, M.hbr Hakim Anggota A. Wafi |
Panitera | Panitera Pengganti: Dra. Rohaya |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
Dalam eksepsi Dalam Pokok Perkara 2.1 Hj. Rahyul Ayani binti Abdul Samat, ibu kandung mendapat 1/6 (seperenam) atau 16/96 (enam belas per sembilan puluh enam); 2.2 Gusna Ernanetty binti Dt. Asarajo, istri mendapat 1/8 (seperdelapan) atau 12/96 (dua belas per sembilan puluh enam); Empat orang anak mendapatkan ashabah sehingga masing-masing anak mendapat bagian sebagai berikut: 2.3 Hardian Nurgraha Pratama bin M. Yusuf Dalimunthe anak laki-laki kandung mendapat 17/96 (tujuh belas per sembilan puluh enam); 2.4 Rizky Dwi Saputra Dalimunthe bin M. Yusuf Dalimunthe anak laki-laki kandung, mendapat 17/96 (tujuh belas per sembilan puluh enam); 2.5 Roby Tri Wahyudi Dalimunthe bin M. Yusuf Dalimunthe anak laki-laki kandung, mendapat 17/96 (tujuh belas per sembilan puluh enam); 2.6 Muhammad Huzaifah Afriaji Dalimunthe bin M. Yusuf Dalimunthe anak laki-laki kandung, mendapat 17/96 (tujuh belas per sembilan puluh enam); 3. Menetapkan objek terperkara berupa: Benda tidak bergerak: Benda bergerak: Adalah harta bersama alm. M. Yusuf Dalimunthe dengan Gusna Ernanetty binti Dt. Asarajo (Tergugat I). Dalam Eksepsi dan Pokok Perkara Menghukum para Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp7.180.000,00 (Tujuh juta seratus delapan puluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 23 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 23 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 521/Pdt.G/2020/PA.Dum
Statistik1630