- Menyatakan Terdakwa OKTARIO ADHA SYAHHERY ISKAMWIJAR Bin H. SYAHRUDIN ISMAIL tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu ) tahun dan 8 ( delapan ) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar kwitansi warna hijau pembayaran sebidang tanah dan bangunan SHM No.6201 atas nama OKTARIO ADHA SYAHHERY ISKAMWIJAR Rp 475.311.000,- (Empat ratus jutuh puluh lima juta tiga ratus sebelas ribu rupiah).
- 1 (satu) bendel Surat Pernyataan tanggal 20 Februari 2019.
- 1 (satu) lembar copy sesuai asli Informasi Rekening ? Mutasi Rekening No.037-2716825 Periode 12/01/2015 ? 12/01/2015 Setor tunai Rp 150.000.000,- (Seratus lima puluh juta rupiah).
- 1 (satu) lembar copy sesuai asli Informasi Rekening ? Mutasi Rekening No.037-2716825 Periode 13/01/2015 ? 13/01/2015 Setor tunai Rp 95.176.118,- (Sembilan puluh lima juta seratus tujuh puluh enam ribu seratus delapan belas rupiah).
- 1 (satu) buah buku tabungan Tahapan BCA Nomor Rekening : 1260549088 atas nama ARIA GONTA periode 31/07/2015.
- 1 (satu) buah buku tabungan Tahapan BCA Nomor Rekening : 1260549088 atas nama ARIA GONTA periode 03/08/2015.
- 1 (satu) bendel fotocopy Rekening Koran Bank BCA No.00371516181 atas nama NURSABRINA, SE periode Januari 2015 s/d Desember 2016.
- 1 (satu) bendel fotocopy Rekening Koran Bank Mandiri No.9000007080931 atas nama NURSABRINA periode 27 Juli 2016 dan 29 September 2016.
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN SLEMAN Nomor 263/Pid.B/2021/PN Smn |
|
Nomor | 263/Pid.B/2021/PN Smn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 10 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SLEMAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua F.x Herusantoso |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Joko Saptono, Sh.br Hakim Anggota Cahyono |
Panitera | Panitera Pengganti: Heny Suryani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada Saksi Nursabrina. |
Tanggal Musyawarah | 26 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 26 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 263/Pid.B/2021/PN Smn
Statistik660