- MenyatakanTerdakwa Haris Slamet Bin Abdullah Alm terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan? sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Haris Slamet Bin Abdullah Alm oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 10 (sepeluh) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah cincin emas kuning perempuan dewasa berat 1,600 gram berikut nota pembelian;
- 1 (satu) buah cincin emas kuning perempuan dewasa berat 1,450 gram berikut nota pembelian;
- 1 (satu) buah cincin emas kuning perempuan dewasa berat 2,150 gram berikut nota pembelian;
- 1 (satu) buah cincin emas kuning perempuan dewasa berat 2,230 gram berikut nota pembelian;
- 1 (satu) buah gelang emas kuning perempuan dewasa berat 4,940 gram berikut nota pembelian;
- 1 (satu) buah kalung emas kuning perempuan dewasa berat 4,200 gram berikut nota pembelian;
- 1 (satu) buah dompet kecil warna biru kuning motif batik.
- 2 (dua) buah kantong plastik hitam.
- Uang tunai pecahan Rp 100.000 : 63 lembar = Rp 6.300.000.
- Uang tunai pecahan Rp 50.000 : 90 lembar = Rp 4.500.000.
- Uang tunai pecahan Rp 20.000 : 2 lembar = Rp 40.000.
- Uang tunai pecahan Rp 10.000 : 1 lembar = Rp 10.000.
- 1 (satu) Unit sepeda motor merk Honda Revo Honda/NF 11B2D1 M/T, tahun 2012, warna Hitam Merah, No.pol : D-4503-JI, Noka : MH1JBE314CK207235, Nosin : JBE3E1202247.
- 1 lembar STNK Sepeda Motor merk Honda/NF 11B2D1 M/T, tahun 2012, warna Hitam Merah, No.pol : D-4503-JI, Noka : MH1JBE314CK207235, Nosin : JBE3E1202247, STNK an.TITA KURNIA, d/a. JL. MALEBER BARAT RT. 01 RW. 06 BANDUNG- ANDIR;
- 1 (satu) buah kontak kunci asli sepeda motor Honda Revo.
- 1 (satu) unit Hp samsung duos lipat warna putih.
- 1(satu) buah obeng (-) panjang 30cm gagang karet biru hitam;
- 1 (satu) buah obeng (-) panjang 30cm gagang karet merah hitam.
- 2 (dua) buah kunci L panjang 15cm dan 20cm berujung tipis (-)
- 1 (satu) buah jaket abu-abu lengan panjang motif kotak biru merk MARIO ZEGOTI;
- 1 (satu) buah jaket kulit warna hitam lengan panjang.
Putusan PN SUMBER Nomor 182/Pid.B/2021/PN Sbr |
|
Nomor | 182/Pid.B/2021/PN Sbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SUMBER |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Budi Chandra Permana |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Andrey Sigit Yanuar, Hakim Anggota Harry Ginanjar |
Panitera | Panitera Pengganti: Nono Supriatno |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dengan jumlah total perhiasan emas kuning seberat 16,660 gram dan uang tunai Rp 10.850.000,- (sepuluh juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) Dikembalikan Kepada Saksi LENI Binti MADI (Alm.) Dikembalikan kepada pemiliknya Saksi MAMAT Bin OJI (alm), Dirampas Untuk Di Musnahkan 6. Membebankan kepada Terdakwauntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 25 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 25 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 182/Pid.B/2021/PN Sbr
Statistik5910