Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 43-K/PM.I-02/AD/V/2021 |
|
Nomor | 43-K/PM.I-02/AD/V/2021 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Penyalahgunaan Narkotika golongan I bagi diri sendiri. |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 10 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | DILMIL I 02 MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Letnan Kolonel Chk Nrp, Setijatno |
Hakim Anggota | Letnan Kolonel Chk Nrp, Dahlan Suherlan, Letnan Kolonel Sus Nrp, Sudiyo |
Panitera | Titim Martini, Pembantu Letnan Satu K Nrp . |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM. |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Syahrul Batubara, Serma NRP 21960195390574, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, ?Penyalahgunaan Narkotika golongan I bagi diri sendiri?.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan.Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam penahanan sementara perlu dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.3. Menetapkan barang bukti berupa:a. Barang-barang :1) 1 (satu) buah alat Test Pack urine Rapid Diagnotic Test merk Answer 5 (lima) parameter.Dirampas untuk dimusnahkan.2) 1 (satu) buah Handphone Merk Oppo warna merah.Dikembalikan kepada Terdakwa Serma Syahrul Batubara.b. Surat-surat :1) 1 (satu) lembar foto alat Test Pack urine Rapid Diagnotic Test merk Answer 5 (lima) parameter.2) 1 (satu) lembar foto Handphone Merk Oppo warna merah.3) 1 (satu) lembar Hasil Pengujian Narkotika/Psikotropika No : 022/11/2021 tanggal 5 Februari 2021 dari Dinas Kesehatan Propinsi Sumatera Utara UPT Laboratorium Kesehatan Daerah.4) 1 (satu) lembar Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika Nomor : 206/11/12.71/2021/BNN tanggal 9 Februari 2021 dari BNN Prov. Sumatera Utara.5) 1 (satu) lembar foto yang ditemukan di Galeri handphone merk Oppo warna merah milik Terdakwa.6) 1 (satu) lembar Surat Hasil Keterangan Analisa Urine Nomor SK/519/11/2021/RS.Bhayangkara Tk II Medan tanggal 5 Februari 2021.7) 2 (dua) lembar foto tempat kejadian diduga tempat Terdakwa melakukan penyalahgunaan Narkotika.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).5. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan. |
Tanggal Musyawarah | 25 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 25 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 43-K/PM.I-02/AD/V/2021.zip
- Download PDF
- 43-K/PM.I-02/AD/V/2021.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 43-K/PM.I-02/AD/V/2021
Statistik14856