- Menyatakan TerdakwaEndangAliasNanda Binti Nurdintidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dalam dakwaan primer Penuntut Umum;
- Membebaskan TerdakwaEndangAliasNanda Binti Nurdinoleh karena itu dari dakwaan primer;
- Menyatakan TerdakwaEndangAliasNanda Binti Nurdintidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dalam dakwaan subsider Penuntut Umum;
- Membebaskan TerdakwaEndangAliasNanda Binti Nurdinoleh karena itu dari dakwaan subsider;
- Menyatakan TerdakwaEndangAliasNanda Binti Nurdintelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Dengan sengaja tidak melaporkan adanya tindak pidana narkotika? sebagaimana dakwaan lebih subsider Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada TerdakwaEndangAliasNanda Binti Nurdindengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah handphone Samsung lipat warna biru tua;
Putusan PN PASANGKAYU Nomor 108/Pid.Sus/2021/PN Pky |
|
Nomor | 108/Pid.Sus/2021/PN Pky |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 25 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PASANGKAYU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Firman Ares Bernando |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Haryogi Permana, Br Hakim Anggota Narendra Aryo Bramastyo |
Panitera | Panitera Pengganti Faqih Azhury M |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: dikembalikan kepadaTerdakwaEndangAliasNanda Binti Nurdin; 10. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 30 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 31 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 108/Pid.Sus/2021/PN_Pky.zip
- Download PDF
- 108/Pid.Sus/2021/PN_Pky.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 108/Pid.Sus/2021/PN Pky
Banding : 638/PID.SUS/2021/PT MKS
Statistik9229