- Menolak Eksepsi Tergugat seluruhnya ;
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat seluruhnya ;
- Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan oleh Tergugat berupa Sertifikat Hak Milik Nomor : 20437/Kelurahan Tamangapa, Tanggal 9 Januari 1993, Surat Ukur Nomor : 00513/2006, tanggal 25 Agustus 2006, Luas 20.400 m2 (dua puluh ribu empat ratus meter persegi), atas nama DOCTORANDUS HAJI MUSTARI BOSRA; Dahulu Sertifikat Hak Milik Nomor : 791/Desa Tamangapa, diterbitkan Tanggal 9 Januari 1993, Gambar Situasi Nomor : 4788, Luas 20.400 m2 (dua puluh ribu empat ratus meter persegi), tanggal 31 Oktober 1992, atas nama DOCTORANDUS HAJI MUSTARI BOSRA ;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara berupa Sertifikat Hak Milik Nomor : 20437/Kelurahan Tamangapa, Tanggal 9 Januari 1993 Surat Ukur Nomor : 00513/2006, tanggal 25 Agustus 2006, Luas 20.400 m2 (dua puluh ribu empat ratus meter persegi), atas nama DOCTORANDUS HAJI MUSTARI BOSRA; Dahulu Sertifikat Hak Milik Nomor : 791/Desa Tamangapa, diterbitkan Tanggal 9 Januari 1993, Gambar Situasi Nomor : 4788, Luas 20.400 m2 (dua puluh ribu empat ratus meter persegi), tanggal 31 Oktober 1992, atas nama DOCTORANDUS HAJI MUSTARI BOSRA ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.3.484.000,-( Tiga Juta Empat Ratus Delapan Puluh Empat Ribu Rupiah ) ;
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 19/G/2021/PTUN.Mks |
|
Nomor | 19/G/2021/PTUN.Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN TUN Pertanahan |
Kata Kunci | Pertanahan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 8 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PTUN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Andri Nugroho Eko Setiawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Yuliant Prajaghupta, Br Hakim Anggota Fildy.sh. |
Panitera | Panitera Pengganti: Makkulawang |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dalam Eksepsi : Dalam Pokok Perkara : |
Tanggal Musyawarah | 26 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 26 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 19/G/2021/PTUN.Mks.zip
- Download PDF
- 19/G/2021/PTUN.Mks.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 19/G/2021/PTUN.Mks
Statistik12493