- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan hukum bahwa :
- Menyatakan hukum bahwa Perbuatan Para Tergugat yang memasuki/menguasai dengan cara Paksa tanah obyek sengketa adalah merupakah Perbuatan melawan hukum;
- Menghukum kepada Para Tergugat atau siapa saja yang memperoleh hak dari padanya untuk menyerahkan tanah obyek sengketa kepada Penggugat secara sukarela tanpa syarat apapun bahkan bila perlu dilakukan upaya paksa dengan bantuan alat Negara/Polisi;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam Perkara ini sejumlah Rp2.830.000,- (dua juta delapan ratus tiga Puluh ribu rupiah)
Putusan PN RABA BIMA Nomor 9/Pdt.G/2021/PN RBI |
|
Nomor | 9/Pdt.G/2021/PN RBI |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Tanah |
Kata Kunci | Objek Sengketa Tanah |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 4 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN RABA BIMA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Arif Hadi Saputra |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muh. Imam Irsyad, Br Hakim Anggota Horas El Cairo Purba |
Panitera | Panitera Pengganti:adnan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI Dalam Eksepsi Menolak Eksepsi Para Tergugat untuk seluruhnya; Dalam Pokok Perkara 1 (satu) petak sawah luas 11 are atau 1.100M2 terletak di So Rade Desa Mandala, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima dengan batas-batas, Utara dengan H. Ahmad; Timur dahulu tanah Idris sekarang tanah Abubakar; Selatan dengan Aksar; Barat dengan Sungai; 1 (satu) petak tanah Kebun luas 17,5 are atau 1.750 M2 terletak di Jln. Lintas Sori Nunggi Desa Mandala, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima dengan batas-batas, Utara dengan Hamu; Timur dengan Jalan Raya; Selatan dengan Toti; Barat dengan Parit; |
Tanggal Musyawarah | 17 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 17 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 9/Pdt.G/2021/PN_RBI.zip
- Download PDF
- 9/Pdt.G/2021/PN_RBI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 4987 K/Pdt/2022
Pertama : 9/Pdt.G/2021/PN RBI
Statistik00