- Menyatakan terdakwa JUMALI bin SEMAIN tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?dengan sengaja memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup? sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan denda sebesar Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan oleh terdakwa, maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 2 (dua) lembar Rekening Koran Bank Mandiri Nomor Rekening 1690000895430 atas nama BALLY RANGGA tanggal 02 Juni 2019 s/d 30 September 2019;
- 7 (tujuh) lembar rekening tahapan BCA bulan agustus 2019 No. Rek. 0419049010 an.JUMALI;
- 1 (satu) lembar rekening tahapan BCA bulan juli 2019 No. Rek. 0419049010 an.JUMALI;
- 2 (dua) lembar rekening koran Bank MANDIRI bulan september 2019 1690027061990 an.JUMALI;
- 1 (satu) buah buku tabungan bank BCA No. Rek. 0419049010 an. JUMALI yang dikeluarkan oleh KCU Pangkalpinang;
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 32/Pid.B/LH/2020/PN Pgp |
|
Nomor | 32/Pid.B/LH/2020/PN Pgp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Konservasi Sumber Daya Alam |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 4 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN PANGKAL PINANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rendra Yozar Dharma Putra |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Siti Hajar Siregar, Br Hakim Anggota Iwan Gunawan |
Panitera | Panitera Pengganti: Yelly Febdrianty |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I :Tetap terlampir dalam berkas perkara; Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu terdakwa; 6. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 18 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 32/Pid.B/LH/2020/PN Pgp
Statistik13638