- Fotokopi Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor : 188.44/062/DPPKAD/2014 tentang Pemberian.
- Fotokopi Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) Tahun Anggaran 2014.
- Fotokopi Keputusan Bupati Bangka Nomor : 188.45/122/V/2014 tentang Penunjukkan Pejabat Pengadaan di Lingkungan Pemerintah kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2014.
- Fotokopi Keputusan Bupati Bangka Nomor: 188.45/231.2/V/2014 tentang Perubahan ketiga Keputusan Bupati Bangka Nomor : 188.45/201.4/V/2014 tentang Pembentukkan Tim dan Sekretariat Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa (Procurement Unit) Pemerintah Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2014.
- Fotokopi Hasil Opname Lapangan tanggal 29 Desember 2014.
- Fotokopi Berita Acara Penerimaan dan Pemeriksaan Hasil Prestasi Pekerjaan Nomor :184/BA.P.PHP/DISPORA/2014 tanggal 29 Desember 2014.
- Asli Dokumen Proses Pengadaan Pekerjaan Kontruksi Metode Pemilihan Langsung dengan Pasca Kualifikasi Kegiatan Rehab Sedang / Berat Sarana dan Prasarana Olahraga Pekerjaan Belanja Modal Kontruksi Pembelian Sarana Prasarana Olahraga ( Rehabilitasi Kolam Renang).
- Asli Dokumen Penawaran Pekerjaan dari PT DAME ULI JADIAMAN INDAH.
- Fotokopi Kerangka Acuan Kerja Pekerjaan Jasa Konsultasi Pengawas Rehab Kolam Renang Loka Tirta Sungailiat Tahun Anggaran 2014.
- Fotokopi Kerangka Acuan Kerja Pekerjaan Jasa Konsultasi Perencanaan Rehab Kolam Renang Loka Tirta Sungailiat Tahun Anggaran 2014.
- Fotokopi Kerangka acuan Kerja Rehab sedang Berat Sarana dan Prasarana Olahraga Kolam Renang Loka Tirta di Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2014.
- Asli Satu bundel berisi Buku 2 Rencana Kerja dan Syarat Syarat Rehab sedang berat sarana dan prasarana olahraga kolam renang loka tirta di kabupaten Bangka , Buku 3 Volume Rehab sedang berat sarana dan prasarana olahraga kolam renang loka tirta di kabupaten Bangka, Buku 4 Engineer?s Estimate pekerjaan peningkatan permbangunan sarana dan prasarana kolam renang loka tirta di kabupaten Bangka.
- Asli Laporan Pendahuluan Perencanaan Rehab Kolam Renang Loka Tirta Sungailiat Bangka dari Konsultan Perencana PT. MULTIE GEMMA OETAMA.
- Asli Laporan Antara Perencanaan Rehab Kolam Renang Loka Tirta Sungailiat Bangka dari Konsultan Perencana PT. MULTIE GEMMA OETAMA.
- Asli Laporan Akhir Perencanaan Rehab Kolam Renang Loka Tirta Sungailiat Bangka dari Konsultan Perencana PT. MULTIE GEMMA OETAMA.
- Asli Gambar Rencana Lay Out Pekerjaan Rehab Sedang/Berat Sarana dan Prasarana Olahraga Kolam Renang Loak Tirta di Kabupaten Bangka dari Konsultan Perencana PT. MULTIE GEMMA OETAMA.
- Asli Laporan Harian Konsultan Supervisi dari Minggu Kesatu sampai ke tujuh Belas dari Konsultan Supervisi PT Hardja Moekti Consultan.
- Fotokopi Laporan Mingguan Minggu Kesatu sampai ke tujuh Belas dari Konsultan Supervisi PT Hardja Moekti Consultan.
- Asli Surat Ketetapan Pajak Nomor 000012220 Jenis Pajak Daerah Pasir Pasangan/Bangunan sebesar Rp. 871.664,80 , Surat Ketetapan Pajak Nomor Nomor : 000012221 Jenis Pajak Daerah Batu Belah sebesar Rp. 1.177.440,00, Surat Ketetapan Pajak Nomor 000012222 Jenis Pajak Daerah Tanah Puru sebesar Rp. 1.980.960,00, Surat Ketetapan Pajak Nomor 000012223 Jenis Pajak Daerah Batu Pecah/Granit sebesar Rp. 1.844.100,00.
- Asli Surat Setoran Pajak dengan bukti setor nomor 000038651 uraian batu belah sejumlah Rp. 1.177.440,00, Asli Surat Setoran Pajak dengan bukti setor nomor 000038650 uraian pasir pasangan/bangunan sejumlah Rp. 871.664,80, Asli Surat Setoran Pajak dengan bukti setor nomor 000038653 uraian batu pecah/granit sejumlah Rp. 1.844.100,00, Asli Surat Setoran Pajak dengan bukti setor nomor 000038652 uraian tanah puru sejumlah Rp. 1.980.960,00,.
- Asli satu bundel dokumen Pencairan pembayaran uang muka 30 % atas pekerjaan rehabilitasi Kolan Renang Loka Tirta Sungailiat terdiri dari SP2D, Surat Pernyataan TanggungJawab SPM-LS Barang dan Jasa Nomo: 00227/SPM-LS/DISPORA/X/2014, Surat Perintah Membayar .
- Asli satu bundel dokumen Pencairan pembayaran atas pekerjaan rehabilitasi Kolam Renang Loka Tirta Sungailiat terdiri dari SP2D, Surat Pernyataan TanggungJawab SPM-LS Barang dan Jasa Nomo: 00337/SPM-LS/DISPORA/X/2014, Surat Perintah Membayar, Berita Acara Penerimaan dan Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor: 184/BA.P.PHP/DISPORA/2014 tanggal 29 Desember 2014.
- Asli satu bundel dokumen Pencairan pembayaran biaya kosultansi perencanaan atas kegiatan rehab sedang/berat sarpra OR Lingkungan Dispora Kabupaten Bangka terdiri dari SP2D, Surat Pernyataan TanggungJawab SPM-LS Barang dan Jasa Nomo: 00236/SPM-LS/DISPORA/X/2014, Surat Perintah Membayar, Berita Acara Penerimaan dan Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor: 127/BA.P.PHP/DISPORA/2014 tanggal 30 Juni 2014, Surat Perjanjian Kerja, Dokumen Proses pengadaan Langsung, dokumen penawaran, Company Profile PT Multi Gemma Utama, invoice rekapitulasi biaya oleh PT Multi Gemma Utama.
- Asli satu bundel dokumen Pencairan pembayaran biaya kosultansi pengawasan atas kegiatan rehab sedang/berat sarpra OR Lingkungan Dispora Kabupaten Bangka terdiri dari SP2D, Surat Pernyataan TanggungJawab SPM-LS Barang dan Jasa Nomo: 00338/SPM-LS/DISPORA/X/2014, Surat Perintah Membayar, Berita Acara Penerimaan dan Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor: 183/BA.P.PHP/DISPORA/2014 tanggal 29 Desember 2014, Surat Perjanjian Kerja, dokumen penawaran, dokumen proses pengadaan langsung, Company Profile PT Hardja Mokti Consultant, invoice rekapitulasi biaya oleh PT Hardja Mokti Consultan.
- Asli Kontrak pengadaan barang dan jasa (Perubahan /addendum) nomor : 047.4/CC09/PPK/DISPORA/2014 tanggal 24 Nopember 2014 nama pekerjaan Rehabilitasi Kolam Renang Loka Tirta Sungailiat.
- Fotokopi Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Nomor : 046/PPK/DISPORA/2014 tanggal 3 September 2014 Pelaksana PT DAME ULI JADIAMAN INDAH Pekerjaan Rehabilitasi Kolam Renang Loka Tirta Sungailiat.
- Fotokopi Notulen Rapat Hari Kamis tanggal 6 Nopember 2014 Acara Penjelasan keterlambatan pekerjaan rehabilitasi berat/sedang kolam renang Loka Tirta Sungailiat.
- Fotokopi Surat Nomor : 059/PPK/DISPORA/2014 tangal 18 November 2014 Perihal Teguran I kepada Direktur PT Dame Uli Jadiaman Indah dari Pejabat Pembuat Komitmen.
- Fotokopi Notulen Rapat Hari Sabtu tanggal 22 Nopember 2014 Acara Rapat Koordinasi dengan konsultan perencanaa, konsultan pengawasan dan kontraktor mengenai keterlambatan pekerjaan rehabilitasi berat/sedang kolam renang Loka Tirta Sungailiat.
- Fotokopi Surat Nomor : 070/PPK/DISPORA/2014 tanggal 8 Desember 2014 Perihal Teguran II kepada Direktur PT Dame Uli Jadiaman Indah dari Pejabat Pembuat Komitmen.
- Fotokopi Berita acara opname pekerjaan Nomor : 077/BA/PPK/DISPORA/2014 tanggal 15 Desember 2014 dengan hasil pekerjaan 79,036.
- Fotokopi Surat Kesanggupan Menyelesaikan Pekerjaan No. 077/DUJI/KLM/CII/2014 tanggal 16 Desember 2014.
- Fotokopi Surat Nomor ; 069/PPK/DISPORA/2014 tanggal 17 Desember 2014 Perihal Perintah Pembayaran Denda Keterlambatan.
- Fotokopi Surat Nomor : 068/PPK/DISPORA/2014 tanggal 17 Desember 2014 Perihal Teguran III 4 kepada Direktur PT Dame Uli Jadiaman Indah dari Pejabat Pembuat Komitmen.
- Fotokopi formulir setoran yang sudah diotentikasi oleh Bank Sumselbabel tanggal 23 Desember 2014 sebesar Rp. 17.285.500 keterangan pembayaran denada keterlambatan.
- Fotokopi Hasil Opname lapangan tanggal 24 Desember 2014 dengan hasil pekerjaan 82,030 %.
- Fotokopi Berita Acara Opname Lapanagn Pekerjaan Kedua Nomor : /BA/PPK/DISPORA/2014 tanggal 24 Desember 2014 dengan hasil pekerjaan 82,030 %.
- Fotokopi Surat Kesanggupan Menyelesaikan Pekerjaan No. 079/DUJI/KLM/XII/2014 tanggal 24 Desember 2014.
- Fotokopi Surat Nomor: 426/1330/DISPORA/2014 tanggal 22 Desember 2014 Perihal Permohonan bantuan Tenaga Teknis Penilaian Realisasi kemajuan Fisik Pekerjaan Rehabilitasi Kolam Renag kepada Kepala Dinas PU dan Perumahan Kabupaten Bangka.
- Fotokopi Surat Nomor: 095.1/PPK/DISPORA/2014 tanggal 24 Desember 2014 Perihal : Perintah Penyetoran Denda Keterlambatan kepada Direktur PT Dame Uli Jadiaman Indah dari Pejabat Pembuat Komitmen.
- Fotokopi formulir setoran yang sudah diotentikasi oleh Bank Sumselbabel tanggal 30 Desember 2014 sebesar Rp. 10.371.306,00 keterangan pembayaran denada keterlambatan.
- Fotokopi Surat Nomor 097/PPK/DISPORA/2014 tanggal 29 Desember 2014 Perihal Opname Pekerjaan .
- Fotokopi hasil opname lapangan tanggal 29 Desember 2014.
- Fotokopi Surat Pernyataan Wanprestasi Nomor:100/PPK/DISPORA/2014 tanggal 29 Desember 2014.
- Fotokopi Surat Nomor : 101/PPK/DISPORA/2014 tanggal 29 Desember 2014 perihal Mohon Persetujuan pemutusan Kontrak dari Pejabat pembuat Komitmen kepada Pengguna anggaran.
- Fotokopi Surat Nomor: 426/1343/DISPORA/2014 tanggal 29 Desember 2014 perihal Persetujuan Pemutusan Kontrak dari Kepala Dinas kepada pejabat pembuat komitmen.
- Fotokopi Keputusan Pejabat pembuat Komitmen Nomor: 102/PPK/DISPORA/2014 tentang Pemutusan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Nomor: 046/PPK/DISPORA/2014 tanggal 3 September 2014 dan Perubahan Nomor : 047.4/CCO/PPK/DISPORA/2014 tanggal 24 Nopember 2014 Pekerjaan Rehabilitasi Kolam Renang Loka Tirta Sungailiat.
- Fotokopi Surat Nomor: 103/PPK/DISPORA/2014 tanggal 31 Desember 2014 perihal Mohon Saran dan Pendapat dari PPK kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangka.
- Fotokopi Surat Nomor :105/PPK/DISPORA/2014 tanggal 31 Desember 2014 perihal Klaim Pencairan Jaminan Pelaksanaan kepada Pimpinan Asuransi Parolamas.
- Fotokopi Surat Nomor:426.2/001/DISPORA/2015 tanggal 5 januari 2015 perihal Saran dan Pendapat dari Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga kepada PPK.
- Fotokopi Nomor :106/PPK/DISPORA/2014 tanggal 8 Januari 2014 perihal Klaim Pencairan Jaminan Pelaksanaan kepada Pimpinan Asuransi Parolamas.
- Fotokopi Surat Nomor :107/PPK/DISPORA/2014 tanggal 12 Januari 2014 perihal Klaim Pencairan Jaminan Pelaksanaan kepada Pimpinan Asuransi Parolamas.
- Fotokopi yang sudah diotentikasi Jaminan Pelaksanaan dari PT Asuransi Parolamas dengan terjamin PT DAME ULI JADIAMAN INDAH.
- Fotokopi Surat Nomor : 060.PKP.2015 tanggal 06 Februari 2015 dari PT Asuransi Parolamas perihal Realisasi Pembayaran Pencairan Jaminan Pelaksanaan dan bukti setor ke kas daerah.
- Satu bundel dokumen penawaran pekerjaan dari PT BINA KARYA SEJATI.
- Satu bundel dokumen penawaran pekerjaan dari PT BINTANG KARTINI JAYA.
- Fotokopi Keputusan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangka Selaku Pengguna Anggaran Nomor : 800/024/DISPORA/2014 tentang Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana teknis Kegiatan (PPTK) Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) Kabupaten Bangka Tahun 2014 Lingkup Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangka.
- Fotokopi Keputusan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangka Selaku Pengguna Anggaran Nomor : 800/025/DISPORA/2014 tentang penetapan Panitia penerima hasil pekerjaan pengadaan barang /jasa (APBD) Lingkup Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2014.
- Fotokopi Keputusan Bupati Bangka Nomor : 188.45/75/DPPKAD/2014 tentang Penunjukkan Pejabat Pengguna Anggaran/Pengguna Barang, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan Pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangka Tahun 2014.
- Fotokopi Dokumen Proses Pengadaan Langsung Pekerjaan : Jasa Konsultasi Pengawasan Rehabilitasi Sedang/Berat Sarana dan Prasarana Olahraga Kolam Renang Loka Tirta Sungailiat.
- Asli Dokumen Proses Pengadaan Langsung Pekerjaan : Jasa Konsultasi Perencanaan Rehabilitasi Sedang/Berat Sarana dan Prasarana Olahraga Kolam Renang Loka Tirta Sungailiat.
- Fotokopi Surat Perjanjian Kerja Nomor : 052/PPK/DISPORA/2014 Tanggal 3 September 2014 pekerjaan jasa konsultan pengawas kegiatan rehab sedang berat sarana dan prasarana olahraga.
- Fotokopi Surat Perjanjian Kerja Nomor : 025/PPK/DISPORA/2014 Tanggal 30 Mei 2014 pekerjaan jasa konsultan perencanaan kegiatan rehab sedang berat sarana dan prasarana olahraga.
- Barang bukti uang sebesar Rp220.000.000,00 (dua ratus dua puluh juta rupiah) dititipkan ke RPL:015 Kejari Bangka No.Rek.032401000805305 dari David Parulian
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 8/Pid.Sus-TPK/2018/PN Pgp |
|
Nomor | 8/Pid.Sus-TPK/2018/PN Pgp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi Pidana Khusus |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 5 Maret 2018 |
Lembaga Peradilan | PN PANGKAL PINANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Nyoman Wiguna |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Iwan Gunawan, Br Hakim Anggota Erizal |
Panitera | Panitera Pengganti: Uspa Demarati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 1). Menyatakan terdakwa ROBERT HARIANDJA anak dari B. HARIANDJA tersebut, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan Primair; 2). Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut; 3). Menyatakan terdakwa ROBERT HARIANDJA anak dari B. HARIANDJA tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi? sebagaimana dalam dakwaan Subsidair; 4). Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan; 5). Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 213.177.207,- (dua ratus tiga belas juta seratus tujuh puluh tujuh ribu dua ratus tujuh rupiah), jika paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan ini memperoleh kekuatan hukum tetap tidak dibayar, maka harta bendanya disita Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka akan diganti dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan, dengan memperhitungkan uang yang telah dititipkan terdakwa melalui Rekening titipan di Bank BRI RPL 015 Kejari Bangka Nomor Rekening 0324 01000 805 305 sebesar Rp.220.000.000,- (dua ratus dua puluh juta rupiah); 6). Memerintahkan kepada Penuntut Umum untuk menyetorkan uang titipan tersebut ke Kas Negara sebesar nilai kerugian negara tersebut dan mengembalikan sisanya kepada terdakwa; 7). Menetapkan masa Penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 8). Menetapkan terdakwa tetap ditahan; 9). Menetapkan barang bukti berupa : Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain atas nama Terdakwa Muhammad, S.H., M.H.bin Djamaludin dkk; 10). Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 7 Juni 2018 |
Tanggal Dibacakan | 7 Juni 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 8/Pid.Sus-TPK/2018/PN Pgp
Statistik9014