- Menyatakan Terdakwa HANDI Alias AFAT telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Penyalah guna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri ? , sebagaimana dalam Dakwaan Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 56/Pid.Sus/2015/PN PGP |
|
Nomor | 56/Pid.Sus/2015/PN PGP |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 30 Maret 2015 |
Lembaga Peradilan | PN PANGKAL PINANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rios Rahmanto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rahmat Sanjayabr Hakim Anggota Hendro Wicaksono |
Panitera | Fery Setiawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I
- 1 (satu) bungkus plastik bening berlak segel berisikan Metamfetamina dengan berat netto 0,1372 (nol koma satu tiga tujuh dua) gram ; - 2 (dua) bungkus plastik bening berisikan Metamfetamina dengan berat netto seluruhnya 0,2603 (nol koma dua enam nol tiga) gram ; - 12 (dua belas) bungkus plastik bening berlak segel berisikan Metamfetamina dengan berat netto keseluruhan 1,7096 (satu koma tujuh nol Sembilan enam) gram ; - 2 (dua) buah tisu warna putih ; - 1(satu) buah timbangan digital warna hitam ; - 1 (satu) buah botol plastik warna biru ; - 1 (satu) buah korek api warna kuning ; - 1 (satu) buah pipet plastik ; - 1 (satu) buah pirek beling ; - 1 (satu) buah botol kaca warna bening ; - 1 (satu) buah pipet warna putih berbentuk lancip sebagai sekop ; - 1 (satu) buah handphone merk Samsung warna putih nomor IMEI 352098/05/417505/2 dan nomor IME 352099/05/417505/0 berikut simcard simpati nomor 081279571816 ; Dirampas untuk dimusnahkan - 1 (satu) buah mobil merk Toyota tipe Avanza warna Gold nomor Polisi B 8408 QZ Dikembalikan kepada saksi SIN HAN Als HAN 6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000, (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 23 April 2015 |
Tanggal Dibacakan | 23 April 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 56/Pid.Sus/2015/PN PGP
Statistik313