- Menyatakan bahwa Tergugat I, Tergugat II dan Turut Tergugat telah dipanggil dengan patut untuk datang menghadap dipersidangan namun tidak hadir;-
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan Verstek;
- Menyatakan bahwa Penggugat adalah Penggugat yang benar dan Beritikad Baik.
- Menyatakan demi hukum bahwa Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli No. 198 dan Akta Kuasa Menjual no. 199 tertanggal 28 September 2000 antara HADI SOEJONO selaku Penjual/Pemberi Kuasa dengan Ir. TOTOK WINARTO selaku Pembeli/Penerima Kuasa yang dibuat dihadapan Notaris & PPAT AMBAR PAWITRI SH, Notaris di Malang. Atas Tanah Hak Milik nomor 128 seluas 12.370 M2 yang terletak di Propinsi Jawa Timur Kotamadya Malang, Kecamatan Lowokwaru Desa Tasikmadu diuraikan dalam gambar situasi tanggal 08 September 1990 no.5191 dan bangunan yang berdiri diatasnya.Sah dan berlaku serta mempunyai kekuatan hukum yang mengikat para pihak.
- Menyatakan demi hukum bahwa Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli No 79 dan Akta Kuasa Menjual No 80 tertanggal 14 Januari 2002 antara Ir. SUDJONO selaku Penjual/Pemberi kuasa dengan Ir. TOTOK WINARTO selaku Pembeli/Penerima Kuasa yang dibuat di hadapan Notaris & PPAT AMBAR PAWITTRI SH, Notaris di Malang atas tanah Hak Milik nomor 169 seluas 5.220 M2 yang terletak di Propinsi Jawa Timur Kotamadya Malang Kecamatan Lowokwaru Desa Tasikmadu diuraikan dalam gambar situasi tanggal 19 0ktober 1992 no. 3646 dan tanah hak milik sesuai SHM 170 seluas 3410 M2 yang terletak di Propinsi Jawa Timur Kotamadya Malang Kecamatan Lowokwaru Desa Tasikmadu diuraikan dalam gambar situasi tanggal 19 0ktober 1992 no. 3647 Sah dan berlaku serta mempunyai kekuatan hukum yang mengikat para pihak.
- Menyatakan demi hukum bahwa Ir. Totok Winarto / Penggugatadalah Pemilik Sah yang dilindungi hukum atas :
- Tanah Hak Milik nomor 128 seluas 12.370 M2 yang terletak di Propinsi Jawa Timur Kotamadya Malang Kecamatan Lowokwaru Desa Tasikmadu diuraikan dalam gambar situasi tanggal 08 September 1990 no. 5191 dan bangunan yang berdiri di atasnya.
- Tanah Hak Milik nomor 169 seluas 5.220 M2 yang terletak di Propinsi Jawa Timur Kotamadya Malang Kecamatan Lowokwaru Desa Tasikmadu diuraikan dalam gambar situasi tanggal 19 Oktober 1992 no. 3646 dan bangunan yang berdiri diatasnya.
- Tanah Hak Milik nomor 170 seluas 3.410 M2 yang terletak di Propinsi Jawa Timur Kotamadya Malang Kecamatan Lowokwaru Desa Tasikmadu diuraikan dalam gambar situasi tanggal 19 Oktober 1992 no. 3647 dan bangunan yang berdiri di atasnya.
- Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat yang telah bekerja sama (bersekongkol) membuat / menerbitkan :
- Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli dan Akta Kuasa Menjual no 2 tertanggal 22 November 2000 antara HADI SOEJONO selaku Penjual / Pemberi Kuasa dengan AMBAR PAWITRI, SH selaku Pembeli / Penerima Kuasa;
- Akta Perjanjian Jual Beli dan Akta Kuasa menjual No 10 tertanggal 16 mei 2003 antara Ir. SUDJONO selaku Penjual / Pemberi Kuasa dengan AMBAR PAWITRI, SH selaku pembeli / penerima kuasa.
- Menghukum Para Tergugat atau siapa saja yang menguasai dokumen berupa SHM 128, SHM 169 dan SHM 170 atas obyek a quo untuk mengembalikan kepada Penggugat .
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
Putusan PN KEPANJEN Nomor 9/Pdt.G/2021/PN Kpn |
|
Nomor | 9/Pdt.G/2021/PN Kpn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 13 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KEPANJEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ronald Salnofri Bya |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Guntur Nurjadi, Br Hakim Anggota Rubiyanto Budiman |
Panitera | Panitera Pengganti Justiam Padminingtijas |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
yang kesemuanya dibuat oleh Notaris & PPAT FRANCISKA SUSI SETIAWATI SH (Tergugat I), Notaris yang berkantor di Jln. Dr. Wahidin No 14 Lawang Kabupaten Malang. Adalah Perbuatan Melawan Hukum dan Batal Demi Hukum. Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Turut Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini secara tanggung renteng |
Tanggal Musyawarah | 21 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 21 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 9/Pdt.G/2021/PN Kpn
Statistik4380