- Menyatakan terdakwa HARIS Als. GONDRONG Bin SALAMA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman? sebagaimana dakwaan alternatif kedua.;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena perbuatan tersebut, dengan pidana penjara selama : 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan, denda sebesar Rp. 800.000.000,- ( Delapan Ratus Juta Rupiah), apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama : 3 (tiga) bulan.;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.;
- Menetapkan Terdakwa berada dalam tahanan.;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 3 ( tiga ) bungkus plastik bening berisi serbuk kristal warna putih diduga Narkotika jenis Shabu- shabu.
- 1 ( satu ) buah Handphone merk VIVO warna putih biru dengan nomor HP. 082252510521.
- 1 ( satu ) buah kotak kecil warna hitam.
- Uang Tunai Rp. 3.300.000 ( Tiga Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah).
- 1 ( satu ) unit Sepeda Motor merk Jupiter Z1 warna merah dengan Nopol KT 2377 FP.
Putusan PN TARAKAN Nomor 184/Pid.Sus/2019/PN Tar |
|
Nomor | 184/Pid.Sus/2019/PN Tar |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 23 Mei 2019 |
Lembaga Peradilan | PN TARAKAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Toni Irfan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hendra Yudha Utama, Br Hakim Anggota Fatria Gunawan |
Panitera | Bsc., Panitera Pengganti Martince |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan. Dirampas untuk Negara. Dikembalikan kepada pemiliknya melalui terdakwa. 6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5000.-(lima ribu rupiah).- |
Tanggal Musyawarah | 21 Agustus 2019 |
Tanggal Dibacakan | 21 Agustus 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 184/Pid.Sus/2019/PN_Tar.zip
- Download PDF
- 184/Pid.Sus/2019/PN_Tar.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 184/Pid.Sus/2019/PN Tar
Statistik113