- 1 (satu) unit sepeda motor Merek Yamaha/ asli New Nmax warna Hitam BL 5081 KAS No. Rangka MH3SG5620LJ203053 No. Mesin G3L8E-0302442, Tahun 2020 atas nama : Elliyani;
- 1 (satu) lembar Surat Data Kendaraan Bermotor Nomor : 733301/ ASLSM/X/2020, sepeda motor Merek Yamaha/ asli New Nmax warna Hitam BL 5081 KAS No. Rangka MH3SG5620LJ203053 No. Mesin G3L8E-0302442, Tahun 2020 atas nama : Elliyani;
- 1 (satu) unit sepeda motor Merek Honda Supra 125 warna hitam BL 4098 NH, Tanpa STNK;
- 1 (satu) unit HP Merek Xiomi warna hitam;
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 148/Pid.B/2021/PN Lsm |
|
Nomor | 148/Pid.B/2021/PN Lsm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemerasan dan Pengancaman |
Kata Kunci | Pemerasan dan Pengancaman |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 26 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN LHOK SEUMAWE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sulaiman M |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Mukhtar, Br Hakim Anggota M. Yusuf |
Panitera | Panitera Pengganti: Safriadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
1. Menyatakan terdakwa 1 Junaidi Bin Nurdin Syam, terdakwa 2 Michael Adam Bin Muhadar, terdakwa 3 M. Danil Bin Rusdi, terdakwa 4 Rozi Falevi Bin Sulaiman Abdullah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Kekerasan Terhadap Orang Secara Bersama-sama? sebagaimana dalam dakwaan Kedua Penuntut Umum tersebut; 2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 1 Junaidi Bin Nurdin Syam, terdakwa 2 Michael Adam Bin Muhadar, terdakwa 3 M. Danil Bin Rusdi, terdakwa 4 Rozi Falevi Bin Sulaiman Abdullah dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa; Dikembalikan kepada Terdakwa M. Danil Bin Rusdi; Dikembalikan kepada Terdakwa Rozi Falevi Bin Sulaiman Abdullah; 6. Membebankan kepada para terdakwa membayar biaya perkara sejumlah masing-masing Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 6 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 6 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 148/Pid.B/2021/PN Lsm
Statistik11321