Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 15/PID.SUS/2014/PT.TTE |
|
Nomor | 15/PID.SUS/2014/PT.TTE |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 18 Juni 2014 |
Lembaga Peradilan | PT MALUKU UTARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Sudiyatno |
Hakim Anggota | Albert Monang Siringoringo, Hadi Siswoyo |
Panitera | Hasan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - MEMPERBAIKI |
Catatan Amar | M E N G A D I L I- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut ;- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Ternate Nomor : 63/Pid.Sus/2014/PN.TTE,tertanggal 21 Mei 2014 yang dimintakan banding tersebut dengan perbaikan sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : 1. Menyatakan terdakwa ENWAR T. SANTOSO alias EN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana Penyalah guna narkotika golongan 1 bagi diri sendiri ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada didalam tahanan ;5. Memerintahkan barang bukti berupa :- 3 (tiga) sachet/paket kecil narkotika jenis shabu dengan berat bersih 0,3304 gram ;- 1 (satu) buah skop yang terbuat dari sedotan plastic warna putih ;- 1 (satu) unit hp merk nokia warna hitam orange beserta sim card nomor 082195618888 ;- 1 (satu) unit hp merk blackberry warna hitam putih beserta sim card nomor 082 193282282 dirampas untuk dimusnahkan ;- 1 (satu) lembar pakaian / kemeja warna putih dikembalikan kepada terdakwa ;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 18 Juli 2014 |
Tanggal Dibacakan | 18 Juli 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 15/PID.SUS/2014/PT.TTE.zip
- Download PDF
- 15/PID.SUS/2014/PT.TTE.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 15/PID.SUS/2014/PT.TTE
Pertama : 63/Pid.Sus/2014/PN Tte
Statistik6513