Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 18/PID.SUS/2014/PT TTE |
|
Nomor | 18/PID.SUS/2014/PT TTE |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 16 Juli 2014 |
Lembaga Peradilan | PT MALUKU UTARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Sudiyatno |
Hakim Anggota | Hadi Siswoyo, Maman Mohammad Ambari |
Panitera | Hasan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - MEMPERBAIKI |
Catatan Amar | MENGADILI- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut;- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Ternate No. 89/Pid.Sus/2014/PN.TTE tanggal 03 Juli 2014 yang dimintakan banding tersebut dengan perbaikan sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:1. Menyatakan Terdakwa ? RUKMIYATI ISMAIL Alias YATI ? telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Penyalah guna Narkotika golongan 1 bukan tanaman bagi diri sendiri ? ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 2 tahun (dua tahun);3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalankan oleh terdakwa,di kurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada di dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa : - 4 (empat) sachet/paket kecil Narkotika jenis shabu-shabu ; - 1 (satu) buah pipet kaca sisa bekas pakai ; - 1 (satu) buah skop yang terbuat dari sedotan plastik ; - 1 (satu) buah tempat rokok aluminium merk Dji Sam Soe warna cream; Dirampas untuk Negara untuk dimusnahkan ; - 1 (satu) buah HP Nokia type 101 warna hitam beserta Simcard 082111736312 dirampas untuk Negara; 6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,( lima ribu rupiah ); |
Tanggal Musyawarah | 13 Agustus 2014 |
Tanggal Dibacakan | 13 Agustus 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 18/PID.SUS/2014/PT_TTE.zip
- Download PDF
- 18/PID.SUS/2014/PT_TTE.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1942 K/PID.SUS/2014
Banding : 18/PID.SUS/2014/PT TTE
Pertama : 89/Pid.Sus/2014/PN.Tte
Statistik8942