- Menyatakan Terdakwa HERMANUS SUHARDI anak dari PAULUS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Menyuruh membawa alat-alat yang lazim digunakan untuk menebang, memotong, atau membelah pohon di dalam kawasan hutan, tanpa izin pejabat yang berwenang?;
- Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa HERMANUS SUHARDI anak dari PAULUS, selama 1 (satu) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar denda tersebut, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan Terdakwa untuk membayar Uang Pengganti sebesar Rp. 71.080,625 (tujuh puluh satu ribu delapan puluh rupiah enam ratus dua puluh lima sen), dengan ketentuan jika Terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut paling lama 1 (satu) bulan sesudah Putusan Pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit Excavator warna orange merk HITACHI model ZX210F-5G, No : MH360-00264, Date : 30/MAY/2013, D/O No : A13TRK002401001 Date 30/MAY/2013, SAG No : SAG-S13TRK002 Date 24/MAY/2013, M/N : DCDF2E00060495, K/N : 327979 dengan Faktur PAJAK No : 010.900-13.00010684 berdasarkan INVOICE;
- 1 (satu) buah kunci EXCAVATOR warna orange merk HITACHI model ZX210F-5G, No : MH260-00264, Date : 30/MAY/2013
- 1 (satu) unit Chainsaw merk STIL tipe 038 warna merah;
- 3 (tiga) batang kayu bulat jenis meranti;
- 1 (satu) lembar Print Out INVOICE EXCAVATOR warna orange merk HITACHI;
- 1 (satu) Exsempler berkas dari KEPALA ADAT BESAR TIDUNG KALIMANTAN UTARA dengan nomor : 085.srt/XI/KPA-TIDUNG/KALTARA tanggal 02 November 2020 perihal pemberitahuan pemakaian alat berat di lokasi Kelompok Tani Adat Ubung Baloy;
- 1 (satu) lembar surat dari UPTD KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN KOTA TARAKAN dengan Nomor: 522/172/VII.1/Dishut/XI/2020 tanggal 06 November 2020 perihal Pemakaian Alat Berat di lokasi Kelompok Tani Adat Ubung Baley;
- Menetapkan agar Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PN TARAKAN Nomor 142/Pid.B/LH/2021/PN Tar |
|
Nomor | 142/Pid.B/LH/2021/PN Tar |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Penebangan Kayu |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 3 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TARAKAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua R. Agung Aribowo |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Imran Marannu Iriansyah, Hakim Anggota Abdul Rahman Talib |
Panitera | Panitera Pengganti Anwar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dipergunakan dalam perkara ZAKARIA BASRAN,S.E., M.Si Bin BASRAN; |
Tanggal Musyawarah | 28 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 28 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 142/Pid.B/LH/2021/PN_Tar.zip
- Download PDF
- 142/Pid.B/LH/2021/PN_Tar.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 556 K/Pid.Sus-LH/2022
Pertama : 142/Pid.B/LH/2021/PN Tar
Lainnya : 159/PID-LH/2021/PT SMR
Statistik10540