- Menyatakan Terdakwa FITRI MUBARRAK Alias OJI Alias PIPIT Bin H. OTIM tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah gagang kunci berbentuk huruf Y yang terbuat dari besi.
- 1 (satu) buah BPKB dari 1 Unit Kendaraan R4 Toyota Kijang Super KF 40 Short warna abu-abu tua metalik, tahun 1992, No.pol : D-1670-YTF, Noka : KF40123428, Nosin : 5K9149072 Atas nama ATIP JUNAEDI dengan Nomor BPKB : M-14151674.
- 1 (satu) lembar STNK dari 1 Unit Kendaraan R4 Toyota Kijang Super KF 40 Short warna abu-abu tua metalik, tahun 1992, No.pol : D-1670-YTF, Noka : KF40123428, Nosin : 5K9149072 Atas nama ATIP JUNAEDI
- 1 (satu) Unit Kendaraan R4 Merk Toyota Kijang Super KF 40 Short, Tahun 1992, warna abu-abu tua metalik, No.pol : D-1670-YTF, Noka : KF40123428, Nosin : 5K9149072.
- 1 (satu) buah kunci kontak.
Putusan PN CIAMIS Nomor 117/Pid.B/2021/PN Cms |
|
Nomor | 117/Pid.B/2021/PN Cms |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 1 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN CIAMIS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Achmad Iyud Nugraha |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Andhika Perdana, Hakim Anggota Indra Muharam |
Panitera | Panitera Pengganti: Ermi Minarmi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dipergunakan dalam perkara No. 115/Pid.B/2021/PN Cms atas nama terdakwa RISHAN BRIANTO Als MAS GENDUT Als MAS ENDUT Bin GATOT TRISWANDI. 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 10 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 117/Pid.B/2021/PN_Cms.zip
- Download PDF
- 117/Pid.B/2021/PN_Cms.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 117/Pid.B/2021/PN Cms
Statistik5011