- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA DAN JAKSA PENUNTUT UMUM;
- MEMPERBAIKI AMAR PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MENTOK NOMOR 39/PID.SUS/2018/PN.MTK TANGGAL 21 PEBRUARI 2019 SEPANJANG MENGENAI BARANG BUKTI SEHINGGA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT:
- 1 (SATU) PAKET NARKOTIKA JENIS-SABU-SABU SEBERAT 0,909 GRAM;
- 1 (SATU) BUAH ALAT HISAP SABU-SABU;
- 1 (SATU) BUAH PIREX;
- 1 (SATU) BUAH KANTONG KAIN WARNA BIRU;
- 1 (SATU) BUAH REXONA;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MENTOK SELEBIHNYA YANG PUTUS TERTANGGAL 21 PEBRUARI 2019, NOMOR:39/PID.SUS/2018/PN.MTK, YANG DIMINTAKAN BANDING ;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, SEDANGKAN DITINGKAT BANDING SEBESAR RP.5.000,- (LIMA RIBU RUPIAH).
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum;
- Memperbaiki Amar Putusan Pengadilan Negeri Mentok Nomor 39/Pid.Sus/2018/PN.Mtk tanggal 21 Pebruari 2019 sepanjang mengenai barang bukti sehingga berbunyi sebagai berikut:
- 1 (satu) paket narkotika jenis-sabu-sabu seberat 0,909 gram;
- 1 (satu) buah alat hisap sabu-sabu;
- 1 (satu) buah pirex;
- 1 (satu) buah kantong kain warna biru;
- 1 (satu) buah rexona;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Mentok selebihnya yang putus tertanggal 21 Pebruari 2019, Nomor:39/Pid.Sus/2018/PN.Mtk, yang dimintakan banding ;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, sedangkan ditingkat banding sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah).
Putusan PT BANGKA BELITUNG Nomor 16/PID.SUS/2019/PT BBL |
|
Nomor | 16/PID.SUS/2019/PT BBL |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 11 Maret 2019 |
Lembaga Peradilan | PT BANGKA BELITUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Hasiamah Distiyawati |
Hakim Anggota | Nawangsari, Brbinsar Gultom |
Panitera | Tati Suwarti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I - MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA: DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN; |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I - Menetapkan barang bukti berupa: Dirampas untuk dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 20 Maret 2019 |
Tanggal Dibacakan | 20 Maret 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 16/PID.SUS/2019/PT BBL
Statistik930