- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENASIHAT HUKUM TERDAKWA;
- MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SUNGAILIAT TANGGAL 6 DESEMBER 2017 NOMOR 637/PID.SUS/2017/PN.SGL SEKEDAR MENGENAI LAMANYA PENJATUHAN PIDANA KEPADA TERDAKWA, SEHINGGA AMARNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT :
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA SYARIF HIDAYATULLAH ALS DAYAT BIN ASHARI OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 4 (EMPAT) TAHUN DAN DENDA SEJUMLAH RP. 800.000.000,- (DELAPAN RATUS JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 2 (DUA) BULAN;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SUNGAILIAT TERSEBUT UNTUK SELEBIHNYA ;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN ;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADATERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN SEDANGKAN DITINGKAT BANDING SEBESAR RP.5000,- (LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa;
- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Sungailiat tanggal 6 Desember 2017 Nomor 637/Pid.Sus/2017/PN.Sgl sekedar mengenai lamanya Penjatuhan Pidana kepada terdakwa, sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut :
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Syarif Hidayatullah als Dayat bin Ashari oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Sungailiat tersebut untuk selebihnya ;
- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Membebankan biaya perkara kepadaTerdakwa dalam kedua tingkat peradilan sedangkan ditingkat banding sebesar Rp.5000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PT BANGKA BELITUNG Nomor 47/PID.SUS/2017/PT BBL |
|
Nomor | 47/PID.SUS/2017/PT BBL |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 29 Desember 2017 |
Lembaga Peradilan | PT BANGKA BELITUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Ridwan Mansyur |
Hakim Anggota | Hasiamah Distiyawati, Brmahyuti |
Panitera | H. Zulmiadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 1 Februari 2018 |
Tanggal Dibacakan | 1 Februari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 637/Pid.Sus/2017/PN Sgl
Banding : 47/PID.SUS/2017/PT BBL
Statistik800