- Menyatakan terdakwaHERU DWI PURWANTOterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak Pidana Cukai ?Menjual Barang Kena Cukai yang diketahui diduga berasal dari tindak pidana?sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 56 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1995 tentang cukai dalam dakwaan kedua;
- Menjatuhkan pidana kepadaterdakwa HERU DWI PURWANTOdengan pidana penjara selama1 (satu) tahun;
- Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa HERU DWI PURWANTOsebesar 2 X Rp. 689.142.960,00 =Rp. 1.378.285.920,00 (satu milyar tiga ratus tujuh puluh delapan juta dua ratus delapan puluh lima ribu sembilan ratus dua puluh rupiah)jika dalam 1 (satu) bulan denda tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwatetap ditahan;
- Menyatakan Barang Bukti berupa :
- 19 karton @ 8 bal @ 10 slop @ 10 bungkus @ 20 batang BKC HT SKM merek PM yang dikemas untuk penjualan eceran dan tidak dilekati pita cukai;
- 9 karton @ 8 bal @ 10 slop @ 10 bungkus @ 20 batang BKC HT SKM merek C@FFEE STIK yang dikemas untuk penjualan eceran dan tidak dilekati pita cukai;
- 32 karton @ 8 bal @ 10 slop @ 10 bungkus @ 20 batang BKC HT jenis SKM merek MAX 99 yang dikemas untuk penjualan eceran dan tidak dilekati pita cukai;
- 14 karton @ 8 bal @ 10 slop @ 10 bungkus @ 20 batang BKC HT jenis SKM merek MAX CLASSIC yang dikemas untuk penjualan eceran dan tidak dilekati pita cukai;
- 12 karton @ 8 bal @ 10 slop @ 10 bungkus @ 20 batang BKC HT jenis SKM merek BOZZ yang dikemas untuk penjualan eceran dan tidak dilekati pita cukai;
- 13 karton @ 8 bal @ 10 slop @ 10 bungkus @ 20 batang BKC HT jenis SKM merek C@FFEE STIK yang dikemas untuk penjualan eceran dan tidak dilekati pita cukai;
- 1 (satu) Buah Handphone merk Samsung flip duos warna biru tua metalic dalam kondisi patah;
- Mobil Daihatsu Luxio silver nomor polisi AG 1734 BD beserta Kunci Mobil dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atas noma SAIFUL MUJANI;
- Membebankan kepada terdakwa HERU DWI PURWANTOuntuk membayar biaya perkara sebesarRp. 5.000,00(lima ribu rupiah).
Putusan PN SIDOARJO Nomor 954/Pid.Sus/2019/PN SDA |
|
Nomor | 954/Pid.Sus/2019/PN SDA |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 14 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SIDOARJO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yohanes Hero Sujaya |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Kabul Irianto, Br Hakim Anggota Mulyadi |
Panitera | Panitera Pengganti: Rizky Wirianto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan Dikembalikan Kepada Saiful Mujani Melalui Terdakwa |
Tanggal Musyawarah | 2 Januari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 2 Januari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 954/Pid.Sus/2019/PN SDA
Statistik8115