- Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan sah dan patut tetapi tidak datang menghadap ke persidangan;
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan Perkawinan antara PENGGUGAT dengan TERGUGAT berdasarkan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 167-KWU-24012014-0002 dikeluarkan di Palembang tanggal 24 Januari 2014 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menetapkan Hak Asuh terhadap 2 (dua) orang anak dari perkawinan PENGGUGAT dan TERGUGAT yang bernama :
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp465.000,00 (empat ratus enam puluh lima ribu rupiah);
Putusan PN PALEMBANG Nomor 144/Pdt.G/2021/PN Plg |
|
Nomor | 144/Pdt.G/2021/PN Plg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 30 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yohannes Panji Prawoto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Efrata Happy Tarigan, Br Hakim Anggota Edi Saputra Pelawi |
Panitera | Panitera Pengganti: Hj. Jeiny Syahputri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1). MIKAYLA LOUIS LIU, lahir di Palembang pada tanggal 24 Oktober 2014, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1671-LT-23012015-0086 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang tertanggal 26 Januari 2015; 2). MOSELLE COELLA LIU, lahir di Palembang pada tanggal 26 Desember 2018, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1671-LT-11032019-0095 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang tertanggal 11 Maret 2019, Sekarang kedua anak tersebut dalam asuhan Penggugat; Berada dalam pengasuhan dan pemeliharaan Penggugat. 3). Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Palembang Klas-I A Khusus untuk menyampaikan/mengirimkan Salinan Putusan perkara ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang agar dapat didaftarkan pada buku daftar Perceraian yang disediakan; |
Tanggal Musyawarah | 8 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 8 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 144/Pdt.G/2021/PN_Plg.zip
- Download PDF
- 144/Pdt.G/2021/PN_Plg.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 144/Pdt.G/2021/PN Plg
Statistik290