- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan memberi izin kepada Pemohon, (Fachrizal bin Arifin) untuk menikah lagi (poligami) dengan calon isteri kedua Pemohon bernama Ria Andini bin Kurnain;
- Menetapkan harta benda berupa :
- Rumah tempat tinggal yang terletak di Jl. Suhada sebagaimana SHM Nomor. 919 tanggal 6 Agustus 2001 seluas 1122 m2dengan batas-batas sebagai berikut.
- Sebelah Utara : Murad
- Sebelah Timur : Fatimah dan Sikawani
- Sebelah Selatan : Waginah
- Sebelah Barat : Arsyid
- Rumah Kontrakan di Jl. Suhada sebagaimana SHM Nomor. 2423 tanggal 27 Mei 2015 seluas 1141 m2dengan batas-batas sebagai berikut.
- Sebelah Utara : Jalan
- Sebelah Timur : Jalan
- Sebelah Selatan : Fachrizal
- Sebelah Barat : NIB. 01010
- Rumah Kontrakan di Jl. Suhada sebagaimana SHM Nomor. 2284 tanggal 04 Juni 2014 seluas 465 mdengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : Yayan Eriyansyah
- Sebelah Timur : Fachrizal
- Sebelah Selatan : Asni Bakar
- Sebelah Barat : Misnah. S.Pd.I
- Kendaraan Roda-4 Merk Innova Tahun 2012 Nomor Polisi KB 1341 YM;
- Kendaraan Roda-4 Merk L300 PickUP Tahun 1987 Nomor Polisi KB 8632 YL;
- Kendaraan Roda-4 Merk HiAce Tahun 1979 Nomor Polisi KB 3898 CA;
- Kendaraan Roda-2 Merk Honda Vario Tahun 2021 Nomor Polisi KB 6149 CI;
- Kendaraan Roda-2 Merk Honda Vario Tahun 2017 Nomor Polisi KB 2700 YU;
- Kendaraan Roda-2 Merk Honda Scoopy Tahun 2016 Nomor Polisi KB 6268 YU;
- Televisi Merk SHARP ukuran 21? 2 unit;
- Lemari Es Merk LG 2 unit;
- Dispenser Merk AQUA 2 unit;
- Kompor Gas Merk Rinnei 3 unit;
Putusan PA Singkawang Nomor 247/Pdt.G/2021/PA.Skw |
|
Nomor | 247/Pdt.G/2021/PA.Skw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Izin Poligami |
Kata Kunci | Izin Poligami |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 12 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PA Singkawang |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | S.sy., Hakim Tunggal Dara Eka Vhonna |
Hakim Anggota | S.sy., Hakim Tunggal Dara Eka Vhonna |
Panitera | Panitera Pengganti Juriah Wati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Adalah harta bersama Pemohon dan Termohon; 3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 325.000,- (tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 8 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 8 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 247/Pdt.G/2021/PA.Skw.zip
- Download PDF
- 247/Pdt.G/2021/PA.Skw.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 247/Pdt.G/2021/PA.Skw
Statistik10179