- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SUNGAILIAT TANGGAL 19 JUNI 2017 NOMOR : 237/PID.SUS/2017/PN.SGL. YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT, KHUSUS MENGENAI PENJATUHAN PIDANA PADA TERDAKWA;
- MENJATUHKAN PIDANA PADA IA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 8 (DELAPAN) BULAN DAN PIDANA DENDA SEBESAR RP.1.000.0000,- (SATU JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 1 (SATU) BULAN;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SUNGAILIAT TANGGAL 19 JUNI 2017 NOMOR : 237/PID.SUS/2017/PN.SGL. UNTUK SELEBIHNYA;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, SEDANGKAN DI TINGKAT BANDING SEBESAR RP. 5000,00 (LIMA RIBU RUPIAH);
- MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA TETAP DALAM TAHANAN;
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Sungailiat tanggal 19 Juni 2017 Nomor : 237/Pid.Sus/2017/PN.Sgl. yang dimintakan banding tersebut, khusus mengenai penjatuhan pidana pada terdakwa;
- Menjatuhkan pidana pada ia terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dan pidana denda sebesar Rp.1.000.0000,- (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Sungailiat tanggal 19 Juni 2017 Nomor : 237/Pid.Sus/2017/PN.Sgl. untuk selebihnya;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, sedangkan di tingkat banding sebesar Rp. 5000,00 (lima ribu rupiah);
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan;
Putusan PT BANGKA BELITUNG Nomor 31/PID/2017/PT BBL |
|
Nomor | 31/PID/2017/PT BBL |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Pertambangan |
Kata Kunci | Pertambangan Mineral dan Batubara |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 19 Juli 2017 |
Lembaga Peradilan | PT BANGKA BELITUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Ridwan Mansyur |
Hakim Anggota | Jefferson Tarigan, Brhj. Hasnawati |
Panitera | H. Zulmiadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 22 Agustus 2017 |
Tanggal Dibacakan | 22 Agustus 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 237/Pid.Sus/2017/PN Sgl
Banding : 31/PID/2017/PT BBL
Statistik1130