- Menolak eksepsi Para Tergugat dan Turut Tergugat;
- Menerima dan mengabulkan gugatan untuk sebagian;
- Menyatakan Penggugat adalah anakdari Alm. Sarpin dan berhak atas aset/harta dari Alm. Sarpin bersama-sama dengan Para Tergugat;
- Menyatakan Para Tergugat secara bersama-sama telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (On Recht Maatige Daad) dengan menguasai:
- Tanah Sawah Seluas 6.610m2 yang terdiri dari 3 (tiga) blok yaitu antara lain:
- Blok 1 Seluas 2.460m2 dengan batas ? batas sebagai berikut:
- Blok 4 Seluas 2.220m2 dengan Batas ? batas sebagai berikut :
- Blok 13 seluas 1.930 m2 denga Batas-batas sebagai berikut :
- Tanah Kering Seluas 1.940m2 dengan Batas ? batas sebagai berikut:
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp7.400.000,00 (tujuh juta empat ratus ribu rupiah);
Putusan PN SIDOARJO Nomor 188/Pdt.G/2020/PN SDA |
|
Nomor | 188/Pdt.G/2020/PN SDA |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 14 Juli 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SIDOARJO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Teguh Sarosa |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Dameria Frisella Simanjuntak, Hakim Anggota Joedi Prajitno |
Panitera | Panitera Pengganti: Rizky Wirianto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: DALAM EKSEPSI: DALAM POKOK PERKARA: Sebelah Utara : Tanah Saluran Air Sebelah timur : Tanah Pak Pai Sebelah Barat : Tanah Patusan Sebelah Selatan : Tanah Kasnawi Sebelah Utara : Tanah Pak Djaet Sebelah Timur : Tanah jalan Sebelah Barat : Tanah Patusan Sebelah Selatan : Tanah Santuman Sebelah Utara : Tanah Kasbin Sebelah Timur : Tanah Patusan Sebelah Barat : Tanah Jalan Sebelah Selatan : Tanah Seleman Sebelah Utara : Jalan Desa Sebelah Timur : Tanah Alimah CS Sebelah Barat : Tanah Salukah CS Sebelah Selatan : Tanah Saluran Air |
Tanggal Musyawarah | 25 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 25 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 188/Pdt.G/2020/PN SDA
Statistik9239