- Menyatakan Terdakwa Djamhari bin Alm.Djaelani tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja dan Tanpa Hak Mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana dalam dakwaan Alternatif kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Djamhari bin Alm.Djaelani tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 55/Pid.Sus/2021/PN Unr |
|
Nomor | 55/Pid.Sus/2021/PN Unr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus ITE |
Kata Kunci | Informasi dan Transaksi Elektronik |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 1 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KAB SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Noerista Suryawati |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dharma Setiawan, Cnbr Hakim Anggota Reza Adhian Marga |
Panitera | Panitera Pengganti: Laila Nurul Jihan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA SEUMUR HIDUP |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. 1 ( satu ) buah Handphone OPPO A3s, Model : CPH1853, Imei 1 : 864022048711997, Imei2 : 864022048711989, Warna : Hitam, yang didalamnya terdapat / terpasang Kartu Sim dengan nomor : 085700329745. Agar dirampas untuk Negara 2. 1 ( satu ) buah Handphone Samsung Galaxy J6+, Nomor Model : SM-J610F, Nomor Serial :RR8KB0ES4DY, Imei 1 : 354253100207072, Imei 2 : 354254100207070, Warna Merah, yang didalamnya terdapat / terpasang Kartu Sim dengan nomor :082231780027. Agar dikembalikan kepada saksi ANDESTY WRIDA PERMATASARI 3. 1 ( satu ) buah Handphone OPPO A37f, Imei 1 :865637038697275, Imei2 :865637038697267, Warna : putih gold, yang didalamnya terdapat / terpasang KartuSim dengan nomor : 083865166084. Agar dikembalikan kepada saksi MUHROMIN Bin (Alm) SARJU 4. 1 ( satu ) buah Handphone OPPO A3s, Model : CPH1853, Imei 1 : 866615048114654, Imei2 : 866615048114647, Warna : Hitam, yang didalamnya terdapat / terpasang Kartu Sim 1 dengan nomor : 081229068884 dan Sim 2 dengan nomor : 083861240990. Agar dikembalikan kepada saksi SUWIDI Bin BUDIONO 5. 1 ( satu ) buah Handphone Samsung J1 ACE, Model : SM-J110G, Imei 1 : 354028077005315, Imei2 : 354028077005313, Warna : Putih, yang didalamnya terdapat / terpasang Kartu Sim 1 dengan nomor : 085726280098 dan Sim 2 dengan nomor : 081335272142. Agar dikembalikan kepada saksi MAHMUDI Bin (Alm) KHAMIDIN 6. 1 ( satu ) buah Handphone Samsung J2 Prime, Model : SM-G532G, Imei 1 :357464092887154, Imei2 : 35465092887151, Warna : Hitam, yang didalamnya terdapat / terpasang Kartu Sim 1 dengan nomor : 089633082345, Sim 2 dengan nomor : 0895386155995, dan terdapat memory card. Agar dikembalikan kepada saksi RUSMANTO Bin SARJI 7. 1 ( satu ) buah Handphone Redmi 9, Model : M-2004J19G, Imei 1 :861165041140749, Imei2 : 861165041140756, Warna : Hitam Biru, yang didalamnya terdapat / terpasang Kartu Sim dengan nomor : 085870863332. Agar dikembalikan kepada saksi IGA NOOR KHAYATI Binti EDI TRIYONO 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 3000,00 (Tigaribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 19 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 19 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 55/Pid.Sus/2021/PN_Unr.zip
- Download PDF
- 55/Pid.Sus/2021/PN_Unr.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 55/Pid.Sus/2021/PN Unr
Statistik450342