- Menyatakan Terdakwa1. Muhammad Romdhoni Alfaizin Bin Suwito dan Terdakwa 2. Dwi Handayani Binti Harnoko terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Permufakatan Jahat tanpa hak atau melawan hukum memiliki dan menguasaiNarkotika Golongan Ibukan tanaman?:
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa1. Muhammad Romdhoni Alfaizin Bin Suwito dan Terdakwa 2. Dwi Handayani Binti Harnokooleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama4 (empat) tahun dan denda sejumlahRp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahandalam Rumah Tahanan Negara;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 3 ( tiga ) bungkus Plastik klip isi narkotika berat kotor 0,68 gram, 0,74 gram dan 0,86 gram ditimbang beserta plastiknya, sisa barang bukti setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium kriminalistik dengan berat netto : 0,519gram, 0,395, 0,371;
- 1 ( satu) buah pipet kaca isi narkotika berat kotor 1,76 gram di timbang beserta pipetnya, sisa barang bukti setelah dilakukan pemeriksaan llaboratorium kriminalistik: 1(satu) pipet kaca tanpa isi;
- 1 (satu) lembar tisue, 1 (satu) pak Plastik klip kosong ;
- 1 ( satu ) buah buah bong;
- 1 ( satu ) buah dompet warna coklat ;
- 1 (satu ) buah Tas punggung warna coklat;
- 1 ( satu ) buah Hp merek Samsung No sim 0887-9903-556 ;
- 1 ( satu ) buah buah Hp merek samsung No Sim 0823-2962-8815 ;
- 1 ( satu ) unit Sepada Motor Honda Scupy No Pol W ? 5219- OE;
- Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima riburupiah).
Putusan PN SIDOARJO Nomor 911/Pid.Sus/2020/PN SDA |
|
Nomor | 911/Pid.Sus/2020/PN SDA |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 17 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SIDOARJO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Joedi Prajitno |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Teguh Sarosa, Br Hakim Anggota Dameria Frisella Simanjuntak |
Panitera | Panitera Pengganti: Rizky Wirianto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan; Dikembalikan kepada terdakwa I. MUHAMMAD ROMDHONI ALFAIZIN BIN SUWITO |
Tanggal Musyawarah | 23 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 23 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 911/Pid.Sus/2020/PN SDA
Statistik265