- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan Ahli Waris dari:
- ALMARHUMAH PEWARIS adalah sebagai berikut:
- SUAMI ALMARHUMAH PEWARIS (sebagai Suami);
- ALMARHUMAH IBU PEWARIS (sebagai Ibu Kandung);
- PEMOHON II (sebagai saudara laki-laki kandung);
- PEMOHON III (sebagai saudara perempuan kandung);
- ALMARHUM ADIK PEWARIS (sebagai saudara laki-laki kandung);
- PEMOHON I (sebagai saudara laki-laki kandung);
- PEMOHON IV (sebagai saudara perempuan kandung);
- PEMOHON V (sebagai saudara perempuan kandung);
- PEMOHON VI (sebagai saudara Laki-laki kandung);
- ALMARHUM ADIK PEWARIS adalah sebagai berikut:
- ISTRI ALMARHUM ADIK PEWARIS (sebagai Istri);
- ANAK I ALMARHUM ADIK PEWARIS bin ALMARHUM ADIK PEWARIS (sebagai anak kandung laki-laki);
- ANAK II ALMARHUM ADIK PEWARIS bin ALMARHUM ADIK PEWARIS (sebagai anak kandung laki-laki);
- ALMARHUMAH IBU PEWARIS (sebagai Ibu Kandung);
- ALMARHUMAH IBU PEWARIS adalah sebagai berikut:
- PEMOHON II (sebagai saudara laki-laki kandung);
- PEMOHON III (sebagai saudara perempuan kandung);
- PEMOHON I (sebagai saudara laki-laki kandung);
- PEMOHON IV (sebagai saudara perempuan kandung);
- PEMOHON V (sebagai saudara perempuan kandung);
- PEMOHON VI (sebagai saudara Laki-laki kandung);
- ANAK I ALMARHUM ADIK PEWARIS bin ALMARHUM ADIK PEWARIS (sebagai ahli waris pengganti ALMARHUM ADIK PEWARIS);
- ANAK II ALMARHUM ADIK PEWARIS bin ALMARHUM ADIK PEWARIS (sebagai ahli waris pengganti ALMARHUM ADIK PEWARIS);
- ALMARHUMAH PEWARIS adalah sebagai berikut:
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 185.000,00 (seratus delapan puluh lima ribu rupiah);
Putusan PA BAUBAU Nomor 102/Pdt.P/2021/PA Bb |
|
Nomor | 102/Pdt.P/2021/PA Bb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | P3HP/Penetapan Ahli Waris |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PA BAUBAU |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Alvin Syah Kurniawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Reshandi Ade Zein, Ibr Hakim Anggota Miftah Faris |
Panitera | Panitera Pengganti: Lily Rahmi, S. Hi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENETAPKAN |
Tanggal Musyawarah | 9 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 9 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 102/Pdt.P/2021/PA_Bb.zip
- Download PDF
- 102/Pdt.P/2021/PA_Bb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 102/Pdt.P/2021/PA Bb
Statistik3712