- Menyatakan Terdakwa Sarman Bin Hasan Efenditelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan?; sebagaimana dalam dakwaan kedua
- Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama1 (satu) tahun dan 4 (empat) Bulan;
- Memerintahkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang di jatuhkan;
- Memerintahkan terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan agar barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit SPOB Adi Wira 02;
- 1 (satu) buah buku kesehatan kapal SPOB Adi Wira 02;
- 1 (satu) lembar Pas Besar PK-204/20/03/KSOP-TRK-2O14;
- 1 (satu) lembar dokumen keselamatan pengawakan minimum No. PK.304/35/12/KSOP.TRK-2017;
- 1 (satu) lembar surat ukur dalam negeri No. 446/II.m;
- 1 (satu) lembar sertifikat keselamatan kapal No. PK.001/75/09/KSOP.TRK-2017;
- 1 (satu) lembar PAS besar PK 204/20/03/KSOP.TRK.2014;
- 1 (satu) lembar Sertifikat Nasional Garis Muat Kapal No. PK. 102/30/06/KSOP.TRK-2017;
- 1 (satu) buah sijil buku SPOB Adi Wira 02;
- 1 (satu) bundel surat persetujuan berlayar N0. 03/KSOP-III/4241/XI/2017;
- 3 (tiga) lembar copysurat pengantar pengiriman (SPP)
Putusan PN TARAKAN Nomor 345/Pid.B/LH/2018/PN Tar |
|
Nomor | 345/Pid.B/LH/2018/PN Tar |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Kerusakan Lingkungan Akibat Kegiatan Pertambangan(MineralBatu Bara)Minyak dan Gas Bumi |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 31 Agustus 2018 |
Lembaga Peradilan | PN TARAKAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yudhi Kusuma Anugroho Putra |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Christo E.n Sitorus, Hakim Anggota Melcky Johny Otoh |
Panitera | Panitera Pengganti Rd.budiharjo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada PT. Pelayaran Tumbu Surya Jaya melalui saksi ADINATA KUSUMA Bin AJI BAMBANG KUSUMA 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 6 Nopember 2018 |
Tanggal Dibacakan | 6 Nopember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 345/Pid.B/LH/2018/PN Tar
Statistik666