- Mengabulkan pencabutan gugatan oleh Kuasa Para Penggugat ;------------------------
- Menyatakan sah pencabutan gugatan perdata yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Utara dibawah Nomor : 670/PDT.G/2020/PN.JKT.UTR ;------------------------------------------------------------
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mencatat pencabutan gugatan perdata di bawah Reg. Nomor : 670/PDT.G/2020/PN.JKT.UTR tersebut ;--------------------------------------------------
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 670/Pdt.G/2020/PN Jkt.Utr |
|
Nomor | 670/Pdt.G/2020/PN Jkt.Utr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Tanah |
Kata Kunci | Objek Sengketa Tanah |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 20 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA UTARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Erly Soelistyarini |
Hakim Anggota | Hakim Anggota R. Rudi Kindarto, Br Hakim Anggota Maskur |
Panitera | Panitera Pengganti: Doly Siregar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DICABUT |
Catatan Amar |
M E N E T A P K A NMembebankan biaya perkara ini kepada Para Penggugat yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp.6.705.500,- (enam juta tujuh ratus lima ribu lima ratus rupiah) ;------------------------------------------------------------------------------------------ |
Tanggal Musyawarah | 5 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 5 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 670/Pdt.G/2020/PN Jkt.Utr
Statistik2140