- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM ;
- MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TABANAN TANGGAL 14 FEBRUARI 2019 NOMOR. 1/PID.SUS.ANAK/2019/PN.TAB, YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT ;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA ANAK MUHAMMAD RIZAL OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 3 TAHUN DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK {LPKA} KARANGASEM DAN DENDA SEBESAR RP. 60.000.000,00 {ENAM PULUH JUTA RUPIAH} DAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR, MAKA DIGANTI DENGAN PIDANA PELATIHAN KERJA SELAMA 6 BULAN BERTEMPAT DI DINAS KESEJAHTERAAN SOSIAL {LPKS MERCY INDONESIA} BERALAMAT DI JALAN INTAN LC II/IV NO. 1 TONJA DENPASAR UTARA;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI ANAK MUHAMAD RIZAL DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN ;
- MEMERINTAHKAN AGAR ANAK TETAP DITAHAN ;
- 1 (SATU) POTONG BAJU TERUSAN ANAK WARNA PINK DAN HITAM BERGAMBAR HELLO KITTY;
- 1 (SATU) POTONG CELANA DALAM ANAK WARNA PUTIH MOTIF DAUN;
- 1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR HONDA VARIO WARNA HITAM DK 7062 GF, NO. KA : MH1JF8119CK448619, NO. SIN : JF81E-1445942 BESERTA KUNCINYA;
- 1 (SATU) LEMBAR STNK ATAS NAMA NURHAYANI DENGAN ALAMAT BR. YEH GANGGA KEL. SUDIMARA, TABANAN;
- 1 (SATU) POTONG CELANA PENDEK KAIN SELUTUT WARNA KREM;
- 1 (SATU) POTONG CELANA BOXER WARNA BIRU CORAK BUNGA;
- 1 (SATU) POTONG BAJU KAOS LENGAN PENDEK WARNA HIJAU;
- 1 (SATU) POTONG SPREI WARNA BIRU MUDA GAMBAR BINTANG LAUT DAN KERANG;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA ANAK DALAM DUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP. 5.000,- ( LIMA RIBU RUPIAH ) ;
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum ;
- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Tabanan tanggal 14 Februari 2019 Nomor. 1/Pid.Sus.Anak/2019/PN.Tab, yang dimintakan banding tersebut ;
- Menjatuhkan pidana kepada Anak Muhammad Rizal oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak {LPKA} Karangasem dan denda sebesar Rp. 60.000.000,00 {Enam puluh juta rupiah} dan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana pelatihan kerja selama 6 bulan bertempat di Dinas Kesejahteraan Sosial {LPKS MERCY INDONESIA} beralamat di Jalan Intan LC II/IV No. 1 Tonja Denpasar Utara;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Anak Muhamad Rizal dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan agar anak tetap ditahan ;
- 1 (satu) potong baju terusan anak warna pink dan hitam bergambar Hello Kitty;
- 1 (satu) potong celana dalam anak warna putih motif daun;
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna hitam DK 7062 GF, No. Ka : MH1JF8119CK448619, No. Sin : JF81E-1445942 beserta kuncinya;
- 1 (satu) lembar STNK atas nama NURHAYANI dengan alamat Br. Yeh Gangga Kel. Sudimara, Tabanan;
- 1 (satu) potong celana pendek kain selutut warna krem;
- 1 (satu) potong celana boxer warna biru corak bunga;
- 1 (satu) potong baju kaos lengan pendek warna hijau;
- 1 (satu) potong sprei warna biru muda gambar bintang laut dan kerang;
- Membebankan biaya perkara kepada anak dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 5.000,- ( lima ribu rupiah ) ;
Putusan PT DENPASAR Nomor 4/PID.SUS-Anak/2019/DPS |
|
Nomor | 4/PID.SUS-Anak/2019/DPS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Peradilan Anak ABH |
Kata Kunci | Perlindungan Anak |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 21 Februari 2019 |
Lembaga Peradilan | PT DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Dwi Sugiarto |
Hakim Anggota | H. Dwi Sugiarto |
Panitera | I Made Rika |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA: DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI NURHAYANI; DIKEMBALIKAN PADA ANAK MUHAMAD RIZAL; |
Catatan Amar |
Menetapkan barang bukti berupa: Dikembalikan kepada saksi Nurhayani; Dikembalikan pada anak Muhamad Rizal; |
Tanggal Musyawarah | 28 Februari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 28 Februari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 4/PID.SUS-Anak/2019/DPS
Statistik1490